Huswatun Rasakan Kemudahan Jadi Peserta JKN: Pakai KTP Sekarang Sudah Bisa Berobat

Senin, 24 April 2023 – 06:51 WIB
Warga Kota Mataram NTB bernama Huswatun merasakan kemudahan selama menjadi peserta JKN, salah satunya kini cukup menunjukkan KTP saja sudah bisa berobat. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Kesehatan

jpnn.com, MATARAM -  Huswatun, warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) membagikan pengalamannya selama menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Wanita yang akrab disapa Atun itu sejak usia 20 tahun didiagnosa menderita epilepsi.

BACA JUGA: Posko Mudik BPJS Kesehatan Tersedia di 5 Titik, Cek Lokasi dan Layanannya di Sini

Epilepsi atau ayan merupakan kondisi yang dapat menjadikan seseorang mengalami kejang secara berulang.

Atun menceritakan sejak kecil dua sudah merasakan demam hingga kejang, namun orang tuanya masih menganggap bahwa demam yang dirasan hanya demam biasa.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran, Catat Jadwalnya!

"Setelah lama kelamaan orang tua saya memeriksakan kondisi saya ke dokter di Puskesmas, dokter pun merujuk saya ke poli saraf di rumah sakit. Ternyata setelah dokter melakukan pemeriksaan lengkap, saya didiagnosa epilepsi," tutur Atun mengawali ceritanya.

Mendengar diagnosa dari dokter tersebut, kata Atun, orang tua maupun dirinya pun sempat kaget.

BACA JUGA: Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit Akibat Polusi Udara Meningkat, Tembus Puluhan Triliun

Sang dokter pun menyarankan Atun untuk berobat rutin agar penyakitnya dapat tertangani dengan baik.

Penyakit epilepsi yang diderita membuat Atun dan orang tuanya harus memikirkan biaya pengobatan apabila sewaktu-waktu penyakinya muncul kembali.

Namun syukurnya Atun sudah terdaftar sebagai peserta JKN dari segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kota Mataram.

“Saya memiliki kartu JKN sudah lama, tapi tidak pernah sama sekali digunakan. Ternyata sekarang saya sering menggunakan kartu JKN untuk berobat," kata Atun lagi.

Atun mengaku mendapatkan kartu JKN ini dari kepala lingkungan setempat.

"Alhamdulillah pemerintah memberikan jaminan kesehatan kepada saya dan keluarga melalui BPJS kesehatan. Jadi orang tua saya tidak khawatir dengan biaya pengobatan saya," tambah Atun.

Dia merasa senang lantaran berobat menggunakan kartu JKN tidak dibedakan dengan pasien umum lainnya.

Menurut Atun, dengan kondisi penyakit yang sering kambuh di saat-saat tidak tentu, membuatnya sempat berpikir jika menggunakan kartu JKN akan diberikan pelayanan yang berbeda dengan pasien umum lainnya atau bahkan akan diberikan obat yang kurang baik.

"Tapi ternyata dugaan saya itu salah, karena tim medis dan petugas rumah sakit baik-baik dan memberikan pelayanan yang sama dengan pasien umum lainnya,” ungkap Atun.

Atun menilai pelayanan program JKN yang semakin lama, semakin bagus membuat seluruh peserta JKN seperti dirinya merasakan kemudahannya.

Salah satunya saat Atun lupa membawa kartu JKN.

Saat Atun hendak pulang mengambil kartu JKN, petugas rumah sakit langsung menanyakan apakah dirinya membawa KTP.

"Saya langsung keluarkan KTP saya, ternyata cukup pakai KTP saja sekarang bisa berobat, karena kata petugas datanya sudah terkoneksi dengan BPJS Kesehatan," terangnya.

Kemudahan lainnya yang dirasakan Atun adalah pihak rumah sakit tidak meminta fotokopi berkas apapun.

"Ternyata sekarang pelayanan BPJS kesehatan sudah sangat bagus sekali. Peserta JKN sekarang tidak perlu bolak balik untuk mengurus fotokopi berkas administrasi. Cukup dengan KTP saja langsung dilayani. BPJS Kesehatan keren banget,” ujar Atun

Mutu layanan yang semakin baik, membuat peserta seperti Atun ini mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Mataram.

Atun bersyukur mendapat bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Dia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Mataram.

"Terima kasih juga kepada BPJS Kesehatan yang sudah menjamin biaya pengobatan saya sampai dengan sekarang. Semoga banyak masyarakat terbantu dengan program yang mulia ini,” harap Atun. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler