JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ingin memperkuat kerjasama dengan Polri. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan kehadiran Polri sangat penting untuk melindungi korban kejahatan serta dalam pemenuhan hak korban atas keadilan (the right of victim to justice).
Hal itu dikatakan Semendawai, menanggapi Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia ke-68, Selasa (1/7). Sebagai mitra kerja, LPSK berharap Kepolisian lebih profesional dalam melayani masyarakat.
Semendawai menilai selama ini kerjasama antara LPSK dan Polri sudah berjalan baik meski masih harus dilakukan sejumlah pembenahan dan peningkatan. "Kerjasama yang baik antara LPSK dan kepolisian akan sangat membantu dalam memenuhi berbagai hak korban. Hal itu merupakan hal yang harus dilakukan bersama-sama, seperti yang diamanahkan Undang-undang," kata Haris, Selasa (1/7).
Karenanya, Semendawai berharap untuk ke depan perlu mensosialisasikan Memorandum of Understanding Polri dan LPSK yang sudah ada. Selain itu, juga petunjuk teknis kerjasama LPSK dengan Polri serta latihan bersama untuk meningkatkan kemampuan. “Sehingga memiliki perhatian terhadap korban dan saksi," ucapnya.
Hal itu, lanjut dia, untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalitas di antara personil kepolisian dalam ranah pemenuhan hak korban. (boy/jpnn)
BACA JUGA: ICW Apresiasi Hukuman Seumur Hidup untuk Akil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Prabowo-Hatta, Praha Rangkul Pemuda
Redaktur : Tim Redaksi