jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan delapan program penerapan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di polda tepat pada perayaan HUT ke-67 Hari Lalu Lintas Bhayangkara, hari ini.
Artinya, saat ini total ada 34 polda yang menerapkan tilang dengan menggunakan kamera elektronik.
BACA JUGA: Wawan: Pendapatan Tilang Tidak Pernah Digunakan Untuk Preservasi Jalan
"Kami menyelesaikan salah satu program prioritas yaitu ETLE nasional. Hari ini diresmikan delapan polda. Total 34 polda (menerapkan ETLE, red)," kata Listyo di Lapangan Korlantas Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (22/9).
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu berharap penerapan tilang dengan sistem elektronik itu menjangkau seluruh kabupatan dan kota di Indonesia.
BACA JUGA: Catat! Lalin Jakarta Bakal Dipantau 24 Jam, Tilang Manual akan Ditiadakan
"Tentunya, diharapkan bahwa di 34 polda bisa terus dikembangkan tidak hanya di provinsi, tetapi ke depannya seluruh kota dan kabupaten betul-betul bisa ada program ETLE," ujar Listyo.
Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan pihaknya telah mengingatkan kepada seluruh kapolda hingga kapolres di seluruh Indonesia segera berkoordinasi agar menerapkan program tersebut.
BACA JUGA: Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang Elektronik di Tol Mulai 1 April
"Sebelumnya, kami dorong para kapolda, kapolres untuk terus melaksanakan koordinasi, sehingga program ini betul-betul bisa tergelar," ujar Listyo.
Menurut Listyo, program tersebut merupakan terobosan baru sebab kamera elektronik itu tidak hanya bersifat statis, tetapi mobile.
Kamera elektronik tersebut, kata dia, bisa digunakan untuk berpatroli di tempat rawan kecelakaan lalu lintas.
"Kemudian, dengan peningkatan ETLE, angka kecelakaan makin hari atau dari tahun ke tahun diharapkan bisa turun karena kepatuhan dan ketaatan dalam berlalu lintas," tutur Listyo. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama