Hutan dan Hujan Jadi Saksi Perbuatan Tukang Ojek pada Melati

Senin, 12 Februari 2018 – 15:02 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, SINGKAWANG - AA bakal mendekam di penjara karena melakukan perbuatan asusila terhadap Melati (16, bukan nama sebenarnya) di hutan kawasan Danau Biru, Kecamatan Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (6/2).

Pria yang bekerja sebagai tukang ojek itu sudah ditangkap Satreskrim Polres Singkawang di Jalan Sekip Baru, Sabtu (11/2).

BACA JUGA: Festival Capgome Bikin Kunjungan Turis Naik 300 Persen

“Sekarang masih diperiksa lebih lanjut,” ujar Kapolres Singkawang AKBP Yury Nur Hidayat, Minggu (11/2).

Dia menambahkan, pemerkosaan itu terjadi ketika Melati hendak pulang dari tempatnya bekerja di sebuah warung koi di kawasan Terminal Induk Singkawang.

BACA JUGA: Festival Capgome Singkawang Bakal Heboh dan Menakjubkan

“Sebelum pulang, Melati berjalan kaki menuju warung kopi temannya. Tiba-tiba, tepat di depan Hotel Restu, datang AA menghampirinya dan menawarkan ojekan,” jelas Yury.

Tanpa pikir panjang, Melati menerima tawaran AA. Dia langsung naik sepeda motor AA bernomor polisi KB 2951 KN.

BACA JUGA: Kisah Pedih Bunga 3 Tahun Digauli Ayah Tiri

Padahal, saat itu AA tengah membonceng perempuan berinisial AS.

“Melati mau saja berbonceng tiga. Melati kemudian minta diantarkan pulang ke rumahnya terlebih dahulu, namun AA tidak mau. Dia lebih memilih mengantar AS terlebih dahulu di Jalan Sepakat Dua,” terang Yury.

Setelah mengantar AS, lanjut Yury, AA langsung membawa Melati ke kawasan Danau Biru, Jalan Wonosari. Saat itu, Melati sempat bertanya kepada AA.

“’Mau ke mana’? Melati bertanya kepada pelaku. Pelaku hanya mengucapkan ‘diam’. Begitu,” ucap Yury menirukan perbincangan Melati dan AA.

Mendengar jawaban itu, Melati takut dan menangis. Sambil menangis tersedu, dia meminta AA mengantarnya pulang.

“Pelaku bilang dia ingin membawa Melati ke rumah temannya. Lalu berubah lagi hendak membawa Melati ke kos-kosannya,” terang Yury.

Melati kemudian curiga ketikamenyadari sudah berada di kawasan Danau Biru yang dikelilingi hutan.

“Melati kemudian bilang ke pelaku begini ‘Mana ada kosannya di sini’. Lalu pelaku menjawab dengan tegas ‘kau diam’. Saat itulah Melati tambah takut,” ujar Yury.

Sesampainya di hutan itu, AA mematikan mesin sepeda motornya.

Melati kemudian ditarik turun dari motor. AA juga memaksa Melati menuruti kemauannya.

Mendapat perlakuan seperti itu, Melati menangis dan berteriak minta pulang. Bukannya menyudahi aksinya, AA semakin menjadi.

“Semakin kuat Melati berteriak, semakin kuat pula pelaku menyetu**hi Melati. Saat itu memang cuaca tengah hujan deras, sehingga tidak ada yang mendengar teriakan,” kata Yury.

Setelah puas, AA kemudian meninggalkan Melati. Melati pulang sendirian. Setibanya di rumah, Melati menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ayahnya.

Ayah Melati yang sangat marah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Singkawang.

“Setelah menerima laporan, anggota dikerahkan untuk mencari keberadaan pelaku. Syukur dalam keterangannya, Melati ingat nomor polisi motor yang digunakan pelaku,” jelas Yury.

Anggota Sat Reskrim kemudian berkoordinasi dengan  Samsat dan Sat Lantas Polres Singkawang untuk melakukan pengecekan identitas pemilik sepeda motor jenis Honda Beat yang digunakan pelaku.

“Didapatlah identitas pemilik motor dan alamatnya di daerah Jalan Wonosari, Singkawang Tengah,” tutur Yury.

Tak menunggu lama, anggota kemudian mendatangi alamat tersebut. Motor yang digunakan oleh AA ternyata adalah milik orang tuanya.

“Pada saat itu, AA tidak ada di rumah. Kemudian, anggota melakukan penyelidikan dan menangkap AA di Jalan Sekip Baru tanpa perlawanan,” ujar Yurry.

Dia menambahkan, AA dijerat Pasal 76d juncto Pasal 81 ayat 1 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama kurang lebih sepuluh tahun dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan penjara. (Suhendra/Ocsya Ade CP)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Firasat Anak Sebelum Ibu Gantung Diri


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler