jpnn.com, TULUNGAGUNG - IAIN Tulungagung tinggal menunggu surat keputusan (SK) Presiden Joko Widodo soal penetapan alih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
"Alhamdulillah semua tahapan untuk alih status sudah kami lewati dan sekarang tinggal menunggu SK (penetapan) dari Presiden," kata Subbag Humas IAIN Tulungagung Ulil Abshor, Jumat (12/3).
BACA JUGA: Dukung Pengembangan Vaksin Lokal, Ini Harapan Jokowi pada Industri Farmasi
Ulil mengatakan Kemenkumham telah mengundang pihak IAIN Tulungaung untuk menghadiri rancangan peraturan presiden tentang alih satus menjadi UIN.
"Alhamdulillah tidak ada perubahan substantif dan informasi draf perpres saat ini sudah ada di Kemensetneg untuk diajukan ke Presiden," paparnya.
BACA JUGA: Instruksi Bobby Nasution kepada Anak Buahnya, Warga Kota Medan Perlu Tahu
IAIN Tulungagung rencananya akan berganti nama menjadi UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) sesuai pengajuan proposal alih status kampus.
Sebutan tersebut diambil dari nama asli Sunan Ampel yang merupakan salah satu walisongo dan menyebarkan agama Islam pertama di pulau Jawa.
BACA JUGA: Emil Dardak: Saya Mendukung Perjuangan Bupati Trenggalek
IAIN Tulungagung memiliki sekitar 22 ribu mahasiswa yang tersebar di 48 program studi (prodi), mulai jenjang sarjana hingga doktor.
Kampus tersebut juga berencana membuat empat fakultas baru.
Fakultas Usuluddin yang sudah ada akan dipecah menjadi dua, menjadi Fakultas Humaniora dan Fakultas Ilmu Sosial, ditambah lagi Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknologi Sains.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Trenggalek Siagakan 625 Personel dan 1 SSK BKO Brimob
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan