Emil Dardak: Saya Mendukung Perjuangan Bupati Trenggalek

Kamis, 11 Maret 2021 – 23:57 WIB
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (kiri) saat acara di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Senin (25/01/2021). (ANTARA/Biro Humas Pemprov Jatim/FA)

jpnn.com, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendukung penuh upaya Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin menolak tambang emas dengan menandatangai petisi chng.it/bzQcdtBC.

"Saya berusaha menjunjung tinggi betul saat menjadi Bupati Trenggalek, maka saya mendukung perjuangan Bupati Trenggalek dan masyarakat untuk menolak berlanjutnya tambang sebelum adanya kejelasan dampak sosial, lingkungan serta manfaat ekonomi rakyat," kata Emil Dardak di Surabaya, Kamis (11/3).

BACA JUGA: Emil Dardak Pertama Dipanggil AHY, Mengucap Janji Setia, Lawan!

Mantan Bupati Trenggalek itu menjelaskan dalam program "Nawa Bhakti Satya" terdapat Jatim Harmoni, yaitu menekankan keselarasan pembangunan dengan lingkungan.

Artinya, kata Emil, program itu tidak serta merta antitambang, namun kepentingan lingkungan dan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama.

BACA JUGA: Sudah 14 Pemodal Jadi Tersangka, Kombes Sigit Masih Keluarkan Peringatan Keras

"Sekaligus memastikan dampak lingkungan dan risiko ada upaya mitigasinya, dan masyarakat mendapat banyak kebaikan," kata Wagub Jatim.

Emil Dardak dalam unggahannya melalui @EmilDardak di Twitter menjelaskan bahwa pertama kali Kuasa Pertambangan terbit melalui Keputusan Bupati 702/2005, selanjutnya Izin Usaha Pertambangan eksplorasi melalui Kep Bupati 188.45/963/406.004/2012.

BACA JUGA: Fakta Baru soal MRI, Pembunuh 2 Wanita Muda di Bogor, Ternyata...

"Saya dilantik jadi Bupati Trenggalek dulu Februari 2016. Saya mantan Bupati Trenggalek yang mewarisi izin eksplorasi yang sudah ada sebelum saya menjabat bupati," tulis Emil Dardak.

Suami Arumi Bachsin itu pun merasa kecewa karena komitmen untuk memastikan transparansi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum terpenuhi sebagai prakondisi kelanjutan izin berikutnya.

"Sebagai Wagub Jatim yang juga mantan Bupati Trenggalek, saya tidak mengetahui proses terbitnya izin eksploitasi tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, sikap tegas Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menolak eksploitasi besar tambang emas di wilayahnya memantik simpati publik, sehingga memunculkan dukungan melalui gerakan penggalangan petisi "Dukung Bupati Trenggalek Tolak Tambang Emas di Trenggalek" di laman change.org.

Bupati yang beken disapa dengan panggilan Mas Ipin itu menolak rencana eksploitasi tambang emas di wilayahnya oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) dengan alasan bertabrakan dengan banyak aturan.

Selain itu juga tidak sejalan dengan rencana tata ruang wilayah dan tidak visibel dengan kondisi sosial daerah itu yang mayoritas menolak sejak eksplorasi.

"Awal ada sesuatu yang menurut saya tidak selesai pada saat eksplorasi, kemudian naik menjadi izin eksploitasi. Saya jadi gagal paham," kata Bupati Nur Arifin dalam klarifikasi tertulisnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler