Ibas Desak Jokowi Jelaskan Kadar Keterlibatan Megawati

Minggu, 26 Oktober 2014 – 16:51 WIB
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Jokowi akan mengumumkan secara resmi susunan menteri kabinetnya untuk lima tahun ke depan, sore ini.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan, ada tujuh yang harus dijawab Presiden Joko Widodo terkait pembentukan kabinet dan nomenklatur kementerian yang disusun presiden.

BACA JUGA: Ara Tinggalkan Kediaman Mega Tanpa Bicara

"Pertanyaan dari masyarakat ini banyak dimunculkan di media cetak maupun sosial media beberapa hari terakhir ini," kata Ibas yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Demokrat melalui siaran persnya, Minggu (26/10).

Pertama menurut dia, siapa saja yang mengambil keputusan dan menetapkan menteri untuk duduk dalam kabinet Jokowi karena mengapa beberapa hari ini kegiatan terpusat di rumah pribadi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA: Jokowi Dituding tak Konsisten

Ibas mengatakan, kalau yang menentukan anggota kabinet adalah Megawati, hal itu nyata-nyata bertentangan dengan konstitusi Indonesia, yaitu UUD 1945.

"Presiden Jokowi bisa dinyatakan sebagai melanggar konstitusi atau tindakannya bersifat inkonstitusional. Presiden Jokowi harus berterus terang dan jangan membohongi rakyat," tegasnya.

BACA JUGA: Jika Dikuasai Satu Budaya, Kabinet Trisakti Jokowi-JK tak Sah

Pertanyaan kedua, merestrukturisasi secara mendasar terhadap susunan kabinet saat ini, berlaku sejak kabinet diumumkan oleh presiden, tanpa persiapan transisi, termasuk pemisahan dan penggabungan kementerian, apakah sudah dipikirkan implikasinya terhadap pekerjaan kementerian yang digabung dan dipisahkan tersebut.

Ibas mempertanyakan bagaimana kalau sepanjang tahun semua waktu, energi, dan pembiayaan terkuras untuk melakukan penyesuaian atau "adjustment" dengan struktur yang baru tersebut.

Ketiga, kata Ibas, restrukturisasi secara mendasar kabinet Jokowi memiliki implikasi yang besar terhadap APBN Perubahan 2014 dan APBN 2015.

"Sudahkah diketahui bahwa perubahan APBNP 2014 dan APBN 2015 perlu dibahas dan mendapatkan persetujuan DPR RI? Perencanaan dan penggunaan dana APBN yang ceroboh bisa melahirkan berbagai penyimpangan dan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Dia menjelaskan pertanyaan keempat, yakni dengan dibaginya kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua kementerian dan digabungkannya Kementerian Ristek ke Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek, bagaimana pengaturan anggaran pendidikan yang harus mematuhi ketentuan dalam UUD 1945.

Menurut dia, bagaimana pula sinkronisasi dengan anggaran pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama, dapatkah direalisasi dalam APBNP 2014 dan APBN 2015.

Kelima, Ibas mempertanyakan penggabungan Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup karena secara internasional tantangan perubahan iklim menjadi prioritas dan agenda global untuk mengatasinya mengapa justru di Indonesia seakan peran dan lingkup Kementerian Lingkungan Hidup ini dikecilkan.

"Apa visi presiden Jokowi menyangkut lingkungan hidup, serta upaya mengatasi pemanasan global dan perubahan iklim," ujarnya.

Keenam, Ibas mengatakan menurut informasi, Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan akan diletakkan di wilayah koordinasi Menko Bidang Maritim. Ibas mempertanyakan logikanya apabila keputusan itu benar dan Presiden Jokowi harus bisa menjelaskannya.

Selain itu, pertanyaan ketujuh, ujar Ibas, menurut informasi di Lembaga Kepresidenan akan ada tiga pejabat utama, yaitu Kepala Staf Presiden, Menteri Sekretaris Negara, dan Sekreatris Kabinet. Dia mempertanyakan bagaimana pembagian tugasnya karena dikhawatirkan akan menimbulkan konflik dan tumpang-tindih fungsi dan tugas pokok.

"Apa yang ada di benak Presiden Jokowi? Benarkah struktur ini hanya untuk menempatkan seseorang yang tidak punya tempat? Apakah struktur kabinet harus menyesuaikan dengan orang? Atau, orang harus menyesuaikan organisasi," katanya.

Ibas menegaskan ketujuh pertanyaan publik itu yang sebaiknya bisa dijawab oleh Presiden Jokowi.

Menurut dia publik memahami hak konstitusional Presiden. Namun, publik perlu juga meyakini bahwa sistem kepresidenan bisa dijalankan dengan manajemen perubahan yang tepat sasaran, efektif, dan bisa terkontrol dengan baik.

Sebelum terlambat, kata Ibas, sebaiknya Presiden Jokowi bisa tampil di hadapan publik untuk menjelaskan berbagai pertanyaan publik tersebut. (wid/RMOL)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Golkar Sebut Kabinet Trisakti Hanya Label


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler