Ibas Disarankan Mundur dari Sekjen PD

Rabu, 01 Oktober 2014 – 04:47 WIB
Edhie Baskoro Yudhoyono. Foto: ist

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syarif Hidayat menyarankan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mundur dari jabatan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat. 

Meski tidak ada larangan seorang pengurus partai menjadi anggota DPR, namun menurutnya, akan lebih baik untuk Ibas jika dirinya mundur sebagai Sekjen agar Ibas fokus sebagai wakil rakyat.

BACA JUGA: Gerindra: Prabowo Setuju Ketua MPR dari Demokrat, Asal ...

“Dulu, kan dia mundur sebagai anggota DPR dengan alasan agar fokus mengurus partai sebagai Sekjen. Kalau sekarang dia memutuskan untuk menjadi anggota DPR, maka seharusnya dia fokus sebagai anggota DPR dan mundur sebagai Sekjen Partai Demokrat. Tidak salah memang dia merangkap, tapi dengan alasan biar fokus, maka lebih baik dia pilih salah satu jabatan sebagai anggota dewan," kata Syarif Hidayat, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (30/9).

Pengambilan sumpah jabatan anggota DPR terpilih yang akan dilakukan Rabu (1/10) lanjutnya, bisa menjadi momentum yang pas buat Ibas untuk mundur sebagai Sekjen PD dengan tidak kehilangan muka. Ibas dinilai Syarif belum punya kapasitas karena jam terbangnya mengelola partai masih sedikit.

BACA JUGA: SBY Tunda Pelantikan Anggota DPR Terpilih Tersangka Korupsi

"Ini merupakan alasan yang paling pas untuk tidak kehilangan muka. Ibas bisa mengatakan bahwa agar fokus menjadi anggota DPR, dia mengundurkan diri sebagai sekjen. Kalau mundur tidak ada momentum kan sulit mencari alasannya. Ibas harus mengakui bahwa kapasitas, pengalaman dan jam terbangnya belum mencukupi untuk menduduki jabatan sekjen PD. Dengan mundur pada momentum ini, dia tidak kehilangan muka dan SBY sebagai ayahnya dan ketum PD juga tidak kehilangan muka,” imbuhnya.

Terlepas dari alasan tersebut, pesan yang jauh lebih penting menurut Syarif, Ibas dan SBY bisa menggunakan momentum pelantikan anggota DPR untuk menghindari adanya tudingan politik dinasti di Partai Demokrat. Posisi sekjen, harus diberikan kepada orang lain yang bukan anggota keluarga SBY dan memiliki kapasitas untuk menjadi Sekjen. “Kalau Sekjennya diganti yang bukan anggota keluarga maka hubungan kerja antara ketua umum dan sekjen pun menjadi lebih profesional," sarannya.

BACA JUGA: Anggap SBY Remehkan Proses Pembahasan RUU Pilkada

Apalagi tambah Syarif semangat Undang-Undang Pemda melarang adanya politik dinasti di pemerintahan daerah. Maka akan sangat aneh, jika pemimpin daerah yang dihasilkan dari parpol melarang politik dinasti, tapi parpolnya sendiri melakukan politik dinasti.

“Parpol itu adalah dapur, semua kepala daerah itu di godok di parpol, anggota dewan juga digodok di parpol, menteri pun demikian. Kalau di parpol sendiri terjadi politik dinasti, bisa dibayangkan kualitas elit-elit yang di produksi di parpol. Lagipula UU Pemda saja sudah melarang politik dinasti. Lah, kok partai politik meski tidak ada larangan tapi melakukan itu," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Pilkada Digugat ke MK, Ini Saran Jimly Asshiddiqie Biar tak Ditolak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler