IBC: Indikasi Ada Mafia di Balik Kasus Bansos dan Kasus Benur

Jumat, 19 Februari 2021 – 22:10 WIB
Ketua Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dukungan publik dan harus dijaga serta dikawal dalam menuntaskan dua kasus korupsi besar yang melibatkan dua menteri.

IBC melihat ada dugaan kuat korupsi yang Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM) dua kasus ini.

BACA JUGA: Digugat Praperadilan, KPK Klaim Tidak Berniat untuk Menghentikan Kasus Bansos Covid-19

Hal ini terlihat dari minimnya suara dukungan politik yang mendorong agar segera dilakukan penuntasan kasus ini. Oleh karena itu, dapat diduga bahwa korupsi bantuan sosial (bansos) dan bibit lobster (bl) tidak dilakukan sendiri, melainkan oleh para pelaku yang secara langsung merupakan bagian dari kepentingan yang selama ini mengendalikan negara.

“Kalau sampai melibatkan Menteri, itu tandanya ada korupsi terstruktur. Kita harus dorong KPK untuk membongkar tuntas siapa pengendali utama dalam kasus ini. Korupsi ini tidak mungkin terjadi kalau tidak ada kewenangan yang disalahgunakan untuk mencari keuntungan. Swasta hanya alat dan pemain pendukung,” tutur Arif dalam keterangan tertulis diterima Jumat (19/2).

BACA JUGA: KPK Periksa Advokat Hotma Sitompul di Kasus Bansos Covid-19 

Arif mencatat penangkapan empat menteri selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo menunjukkan kejahatan korupsi makin terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Kondisi ini menjadi problem besar yang perlu dicermati dan menjadi agenda bersama untuk dilawan karena korupsi musuh semua elemen bangsa.

“Dua kasus terakhir, bansos dan lobster yang terkuak bersusulan di akhir 2020 seperti menjadi kado pelengkap awal tahun 2021 ketika indeks persepsi korupsi Indonesia untuk pertama kalinya justru turun, bahkan di bawah Timor Leste,” tuturnya.

BACA JUGA: Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Senilai Rp 13,1 Miliar Digagalkan, Pak RT Ternyata Terlibat

IBC mengutip pernyataan KPK dalam dua kasus bansos dan bibit lobster, korupsi melibatkan secara langsung individu tertinggi di Kementerian yang terkoneksi dengan partai yang berkuasa begitu pula pihak swasta sebagai entitas yang digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan korupsi.

Hal tersebut memungkinkan terjadinya korupsi yang terstruktur dimana korupsi dilakukan pejabat dalam struktur pemerintahan, sistematis karena korupsi sudah dilakukan dengan perencanaan dan pengkoordinasian secara matang dan massif dimana korupsi dilakukan secara besar-besaran.

Praktik korupsi bansos dan bibit lobster yang terstruktur, sistematis dan massif menyebabkan KPK terlihat kesulitan mengungkap praktek korupsi meski telah menangkap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

“Kedua Menteri yang ditangkap memiliki hubungan dan kaki tangan di sekelilingnya yakni para asisten pribadi maupun pejabat di lingkungan kementerian. Mereka secara struktur memiliki kuasa dan memahami sistem pengadaan maupun bagaimana korupsi dilakukan,” tuturnya.

Dalam kasus bansos, Ari Juliari dibantu dua orang pejabat pembuat komitmen di Kemensos yang ditunjuk yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Sementara kasus bibit lobster, Edhy Prabowo dibantu staf khusus Andreau Misanta Pribadi dan Safri.

Ada Struktur Gelap di Balik Dua Kasus Korupsi

IBC menilai korupsi semacam ini sudah mengakar, “siapapun presidennya atau menterinya, korupsi akan sulit diberantas jika akar permasalahan kartel dan penguasa bisnis gelap ini tidak ikut diberantas”.

Penggganti Juliari, mantan wali kota Surabaya Risma Trirismaharini beberapa hari lalu menyampaikan secara terbuka bahwa persoalan yang dihadapi sangat berat, dan dia siap meletakkan jabatan jika tidak sanggup membenahi.

“Ini menandakan sebelum bisa membentuk sistem jaringan sosial yang baik, dia sebagai Menteri harus terlebih dahulu memberantas struktur gelap yang mengendalikan mekanisme bantuan sosial agar bersih dan tepat sasaran.”

Sedangkan untuk kasus Lobster, IBC mengaku sudah menemukan bukti bahwa ada struktur gelap yang berkuasa mengendalikan bisnis lobster, salah satunya adalah temuan terjadinya ekspor lobster di luar pemain resmi yang sekarang sedang berkasus di KPK.

“Lobster ini nilai kerugian negaranya sangat besar, ada struktur gelap yang belum dibongkar oleh KPK.”

Nilai kerugian negara akibat ekspor lobster illegal yang dikendalikan struktur gelap ini jauh lebih besar. KPK harus bisa membongkar praktek ilegal dan menemukan titik temu kedua kasus ini.

IBC menilai inilah yang sebenarnya mengganggu terbentuknya Tata Kelola Kepemerintahan yang baik. Perlu komitmen yang kuat dari semua elemen anti korupsi untuk membongkar kasus ini.

“KPK harus berani dan serius untuk memproses dua kasus ini sampai ke akar-akarnya, termasuk membongkar struktur gelap yang mengendalikan dan mempermainkan kuasa negara agar kepercayaan publik menguat di tengah tudingan pelemahan fungsi KPK,” tutup Arif.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler