jpnn.com, PALEMBANG - Ibrahim, 65, warga Jalan DI Panjaitan, Lorong Gaya Baru, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Sumsel, menjadi korban pembunuhan, Rabu (20/1), sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelakunya adalah Joko, tukang yang sedang merehab rumah korban.
BACA JUGA: Pasutri Tepergok Melakukan Aksi Tak Terpuji di Kebun Karet
Akibat kejadian itu, korban meregang nyawa dengan kondisi usus terburai, kena luka tusuk di kaki kanan, tangan kanan dan kiri, serta pangkal paha kirinya.
Kasus pembunuhan itu terjadi tak jauh dari rumah korban, Rabu (20/1/2021), sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: Dua Sejoli Digerebek Saat Asyik Begituan di THM, Kondom Bekas Dijadikan Barang Bukti
Kapolsek SU II, Kompol Roy Apprian Tambunan, mengatakan berdasarkan keterangan saksi Alex, 12, anak korban, pelaku bernama Joko.
“Namun, dalam perjanjian, pelaku bekerja mulai hari Sabtu sampai selesai. Namun, pelaku tidak memenuhi kewajibanya dan hanya bekerja satu hari untuk merehab rumah Ibrahim. Padahal upah Joko sudah dibayar korban.”
BACA JUGA: Karta Gunawan Tewas Ditikam Usai Salurkan Bantuan Longsor di Cimanggung
“Karena tak memenuhi kewajiban, korban terus menagih janji dan meminta uangnya dikembalikan. Lalu pelaku gelap mata dan menemui pelaku di rumahnya, langsung menikam korban hingga tewas persis di sebelah rumah korban,” terang Roy.
Roy menambahkan saat ini jenazah korban sudah dievakuasi ke RS M Hasan Palembang guna diautopsi.
“Barang bukti di TKP, anggota kami menemukan sarung pisau milik pelaku. Namun, pisaunya dibawa kabur oleh pelaku. Untuk pelaku kami sudah kantongi identitasnya, saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT 01 Rahmawati, 65, membenarkan kalau korban merupakan warganya.
BACA JUGA: Buron 7 Tahun, Sunandi Sempat Kabur ke Bogor, Akhirnya Diringkus di Telukbetung Timur
“Untuk kronologi saya tidak tahu persis. Karena saat kejadian saya sedang berada di pasar, lalu mendapatkan kabar kalau Pak Ibrahim ribut. Ketika pulang ke rumah, ternyata pak Ibrahim sudah meninggal,” terangnya kepada awak media, Rabu (20/01/2021). (rus/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi