Pasutri Tepergok Melakukan Aksi Tak Terpuji di Kebun Karet

Rabu, 20 Januari 2021 – 01:51 WIB
Pasangan pasutri bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Rambang Lubai. Foto: sumeks.co

jpnn.com, MUARA ENIM - Pasangan suami istri (Pasutri) di Muara Enim, Sumsel, bernama Heli Fitriono, 35, dan Suleha, 32, nekat melakukan aksi pencurian getah karet di kebun milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII.

Aksi warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim ini tepergok sekuriti di blok U9 Afdeling 1 PTPN7 Beringin Desa Sumber Mulya Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim, Senin (18/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA: Dua Sejoli Digerebek Saat Asyik Begituan di THM, Kondom Bekas Dijadikan Barang Bukti

Parahnya lagi, Heli nekat mencuri karet di kebun perusahaan pelat merah dengan mengajak sang istri ikut beraksi.

Saat melakukan aksinya, pasutri ini mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J sambil membawa beberapa ember dan pisau sadap.

BACA JUGA: Calon Jemaah Haji yang Menjadi Korban Penipuan Bos Travelindo Mulai Berdatangan ke Polresta

Dalam menjalankan aksinya pasutri ini begitu cekatan. Mereka sempat menggondol sebanyak 80 kg getah karet hasil kebun perusahaan BUMN tersebut.

Nahasnya, saat hendak kembali melanjutkan, aksi pasutri mencuri karet dipergoki petugas sekuriti perusahaan yang sedang berpatroli keliling kebun.

BACA JUGA: Satu per Satu Sindikat Pencurian Mobil Digulung

Sontak saja, Heli bersama sang istri tak mampu lagi mengelak. Hingga kemudian pasangan ini pun diamankan petugas lalu diserahkan ke petugas Kepolisian Polsek Rambang Lubai.

Kapolsek Rambang Lubai, AKP Apriansyah ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya kedua pelaku berstatus suami istri telah dijadikan tersangka dan ditahan atas kasus pencurian dengan jeratan pasal 363 KUHP.

“Kedua pelaku ditetapkan tersangka setelah mengakui perbuatannya mencuri karet di areal kebun inti milik PTPN VII,”ujar Apriansyah, Selasa (19/1).

Selain menetapkan tersangka dan menahan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni sepeda motor milik pelaku. Lalu sebanyak 2 karung plastik berisi getah karet dengan berat 80 kg, 2 buah ember dan 2 pisau sadap.

BACA JUGA: Wanita yang Tewas Terjepit Lift Ternyata Calon Pengantin, Begini Ceritanya

“Atas kejadian pencurian ini pihak PTPN7 Beringin mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta,” jelasnya.(nop/ozi/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pencurian   Karet   Muara Enim  

Terpopuler