IBSW Minta Inspektorat Periksa Pemda yang Realisasi APBD-nya di bawah 25 Persen

Kamis, 13 Agustus 2020 – 00:25 WIB
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) meminta Inspektorat memeriksa Pemda, yang realisasi APBD nya di bawah 25 persen.

Sebab, di masa pandemi akibat Covid-19, APBD seharusnya bisa terserap sehingga rakyat bisa menikmatinya.

BACA JUGA: Kepala Daerah Diminta Segera Realisasikan APBD Untuk Mendongkrak Perekonomian Daerah

"Kami mempertanyakan daerah-daerah yang realisasi APBD nya di bawah 25 persen, memangnya apa yang menjadi faktor utama yang menyebabkan realisasi APBD nya tidak dapat dilakukan secara optimal, setidaknya memenuhi rata-rata Nasional yakni 25%? Apalagi ada daerah-daerah yang bahkan di bawah 10 persen artinya rakyat daerahnya tidak menikmati APBD nya, padahal di saat dampak Pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat bertumpu pada pengeluaran yang dilakukan pemerintah," ujar Direktur Eksekutif IBSW, Nova Andika, Selasa (11/8).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan hanya ada lima provinsi yang realisasi belanja daerahnya di atas rata-rata nasional yaitu DKI Jakarta (54,06%), Kalimantan Selatan (53,49%), Sumatera Barat (51,88%), Sulawesi Selatan (50,25%) dan Gorontalo (48,81%). Sementara provinsi lainnya masih di bawah rata-rata.

BACA JUGA: Di Hadapan Ridwan Kamil, Presiden Keluhkan Rendahnya Realisasi Belanja APBD

Bahkan, ada tiga daerah yang realisasi anggarannya di bawah 10 persen yakni Kab. Gunung Kidul (6,63%), Kota Sibolga (6,89%), dan Kab. Natuna (8,13%).

“Untuk tingkat Pemkab / Pemko dapat diperiksa Inspektorat Provinsi dan untuk Pemprov dapat diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri," terang Nova.

BACA JUGA: Ganjar Mengingatkan Kepala Daerah Segera Membelanjakan APBD

Menurut Nova, informasi yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa masih ada APBD Rp 170 triliun APBD tersimpan di bank, merupakan sinyal mengkhawatirkan.

"Kalau pertengahan tahun daya serap anggaran APBD biasanya  40-45%, karena sering menumpuk di triwulan 3 dan 4, tapi kalau di bawah 25% itu sudah sangat memprihatinkan. Rakyat harus segera mendapat manfaat dari kucuran dana-dana APBD tersebut," tegas Nova.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
APBD   Pemda   Anggaran   IBSW   Belanja Daerah  

Terpopuler