Ibu dan Anak Dicokok Polisi Lantara Jual Obat Terlarang

Rabu, 09 Maret 2016 – 07:15 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - BEKASI - Seorang ibu dan putranya ditangkap aparat Polsek Pabayuran di rumahnya di Kampung Wates RT 02 RW 03, Desa Karang Mekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (6/3). Kedua tersangka, yaitu Emis,40, dan anaknya Nandar Sunarya,21, ditangkap karena terbukti menjual obat terlarang excimer ke pelajar SMP dan SMA.

Kepolsek Pebayuran, AKP Siswo mengatakan, ibu dan anaknya ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan adanya pelajar SMA berinisial S warga Kedung Waringin tewas akibat kelebihan dosis mengkonsumsi obat tersebut, Sabtu (5/3) petang. 

BACA JUGA: Rampas Tas Berisi Uang Rp 99 Juta, Dua Jambret Diringkus Polwan

Petugas Polsek Pebayuran kemudian menelusuri dan mendapati informasi bahwa korban membeli pil tersebut ke pelaku. Atas laporan itu, petugas bergegas ke rumah tersangka dan mengamankannya tanpa perlawanan pada Minggu (6/3) kemarin. Dari tangan tersangka, petugas menyita ribuan pil excimer yang disimpan dalam dua toples,” katanya, Senin (7/3). 

Siswo menambahkan, peran ibu dan anak ini saling berbagi tugas. Janda ditinggal mati suami ini membeli pil tersebut dari salah satu pemasok obat. Sang anak, Nandar kemudian menjualnya ke sejumlah pelajar SMP dan SMA. Dalam aksinya yang baru sebulan ini, mereka berhasil menjual 3.000 pil excimer yang disimpan dalam tiga toples.

BACA JUGA: Aneh, Target Penggerebekan Tentara, Tapi yang Kegaruk Malah Polisi

Menurut Siswo, untuk satu paket obat berisi empat butir mereka jual Rp 10.000. Apabila dikalkulasikan, maka keuntungan mereka menjual pil excimer satu toples sebesar Rp 1,7 juta. Sementara mereka telah berhasil menjual tiga toples, dengan demikian keuntungan mereka mencapai Rp 5,1 juta dalam sebulan. “Keuntungannya cukup besar, sehingga mereka nekat menjual obat tersebut ke pelajar,” kata Siswo.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, Ipda Suhardi menambahkan, pil tersebut berdampak buruk bila dikonsumsi secara berlebihan. Menurut dia, obat tersebut biasa digunakan oleh penderita gangguan jiwa, tentunya harus disertai resep dokter.

BACA JUGA: Bukan Polisi, Tapi Personel TNI yang Obok-obok Cafe Sarang Narkoba

“Obat ini memberikan ketenangan dan keberanian, sehingga sering digunakan pelajar yang suka tawuran dengan pelajar dari sekolah lain. Namun, bila dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan akan menyebabkan kecanduan, keracunan, over dosis hingga kematian,” tandasnya. (JPG/ray/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Parah, Siswa SMP Bawa Lari Siswi SMK ke Puncak, Lalu...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler