jpnn.com - JAKARTA - Anak muda zaman sekarang benar-benar nekat. Betapa tidak, lihat saja siswa kelas 1 SMP, MF alias Dil, 16 ini. Kini dia mendekam di balik jeruji sel Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sejak Selasa (8/3) karena diduga membawa lari pacarnya, NPL alias Nuri yang masih berumur 16 tahun tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Tak sampai di situ, Dil juga diduga merampas keperawanan siswi yang baru di bangku kelas 1 SMK itu saat berada di Puncak, Cisarua, Jawa Barat.
BACA JUGA: Bisnis Ganja Lewat Instagram, Stanley Dibekuk Polisi
"Dia (Dil) membawa kabur korban karena ingin berduaan (dengan Nuri). Kita tangkap di daerah Puncak," kata Kapolsek Pasar Minggu Zaky Nasution pada Selasa (8/3).
Kata Zaky, muda-mudi itu mengaku suka sama suka. Nuri mau saja diajak menginap bersama Dil di daerah pegunungan itu. "Saat ditanya, korban pun mengaku tidak ada paksaan," terang Zaky.
BACA JUGA: Anggota DPR Penganiaya Harus Dihukum
Kendati demikian, Dil tetap bersalah lantaran merencanakan skenario penculikan pada Nuri. Seperti diketahui, sebelum pergi ke Puncak, Nuri sempat mengirimkan pesan singkat atau sms pada orang tuanya pada Minggu (6/3) lalu.
Saat ini, pihak kepolisian menyangkakan pada Dil dengan pasal 332 ayat 1 KUHP perihal membawa pergi seorang perumpuan yang belum cukup dewasa tanpa izin maupun persetujuan orang tua, baik di dalam maupun di luar pernikahan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Siswa SMA Tewas Dikeroyok, Begini Kronologinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentrok Ormas di Bogor: Seorang Pecatan TNI Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi