jpnn.com, SERANG - Satu keluarga di Kompleks Bakri, Lingkungan Sukalila, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang mengeroyok ibu dan anak.
Diduga pelaku tidak suka mendengar suara knalpot motor korban.
BACA JUGA: Balas Dendam, 15 Pemuda di Depok Keroyok 2 Juru Parkir
Pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (24/4) dini hari. Awalnya, Tubagus Taufiq Hidayatullah (17), meninggalkan rumah dengan mengendarai motor melintasi kediaman keluarga IY. Tiba-tiba, anak kandung IY berinisial RF menghentikan motor Taufiq.
“Awalnya, anak saya pergi keluar pakai motor. Kebetulan suara knalpot motor anak saya berisik, saat lewat dihentikan oleh RF,” kata Yati Nurhayati (50), ibu kandung Taufiq ditemui di kediamannya.
BACA JUGA: Konvoi 70 Kendaraan, Geng Motor Keroyok Martin Hingga Kritis
RF menuding knalpot motor Taufiq telah dimodifikasi sehingga menimbulkan suara bising. Tetapi, tudingan itu dibantah Taufiq.
“Ketika ditegur, anak saya sudah jelaskan kalau suara motornya memang begitu. Sudah bawaan motornya,” kata Yati.
BACA JUGA: Berita Duka: Perawat Untung Meninggal Dunia, Semoga Ini Korban Jiwa Terakhir
Bantahan Taufiq malah membuat RF emosi. Kepala Taufiq jadi sasaran tinju RF. Kebetulan, adik kandung RF berinisial NK berada di lokasi. Bergaya seperti jagoan, NK ikut memukuli Taufiq. “Keduanya saudara kandung,” ujar Yati.
Taufiq kabur saat kedua pelaku lengah. Dalam kondisi babak belur, dia berlari pulang ke rumah.
“Saya kaget ngeliat anak saya sudah babak belur. Saat saya tanya dia (Taufiq-red) ngaku habis dipukuli sama NK dan RF,” kata Yati.
Yati yang tidak terima dengan kondisi anaknya mendatangi kediaman tetangganya itu. Kedatangan Yati justru disambut emosi IY dan NR, orang tua kandung pelaku.
“Saya terkena cakaran sama bagian kepala saya lebam akibat kena tembok. Anaknya juga ikut mukulin saya,” ucap Yati.
Lantaran tidak menunjukkan itikad baik, Yati dan Taufiq melaporkan pengeroyokan itu ke Mapolsek Serang, Rabu (26/4).
“Saya ingin mereka diproses secara hukum, dulu juga pernah melakukan penganiyaan ke anak perempuan saya,” kata Yati.
Hingga nyaris dua bulan dilaporkan, kasus itu masih berstatus penyelidikan. Meski telah mengantongi visum, polisi berkilah terlapor memberikan keterangan berbeda dengan pelapor.
“Kita akan konfrontasi karena keterangannya berbeda. Kalau untuk bukti, baru visum doang. Belum ada petunjuk (menaikan tahap penyidikan-red),” kilah Kanit Reskrim Polsek Serang Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rian Jaya Suprana. (mg05/nda/radarbanten)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti