jpnn.com, KERINCI - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Tris (25) bersama putrinya Yona (4), warga Desa Koto Tuo Ujung Pasir, Kecamatan Danau Kerinci, menjadi korban begal. Pelaku beraksi menggunakan sepeda motor Vixion.
"Ya, kejadian hari Sabtu, Ibu dan Anak jadi korban begal, pelaku berhasil membawa kabur Hp," ujar Riki, warga Ujung Pasir.
BACA JUGA: Harimau Sumatera Kembali Meneror Warga Kerinci
Dijelaskannya, kejadian tersebut bermula pada Sabtu sekira pukul 13.00 wib, saat korban dari Desa Ujung Pasir hendak menuju pasar Sungai Penuh. Namun, tepatnya di perbatasan jalan Desa Semerah dan Desa Baru Debai, tiba-tiba korban diberhentikan oleh dua orang yang menggunakan motor Vixion.
Pada waktu itu memang jalan dalam kondisi sepi, korban langsung diminta berhenti dan menyerahkan Hp, sambil menodongkan pisau.
BACA JUGA: Begal Siram Korban Pakai Air Keras, Tubuh dan Wajah Melepuh
"Karna korban takut, mereka langsung menyerahkan Hp, dan pelakupun langsung kabur," ungkapnya.
Diakuinya, bahwa ini bukan merupakan kejadian yang pertama kalinya. Sepekan yang lalu, juga telah terjadi dilokasi yang sama. Korbannya juga merupakan warga Ujung Pasir yakni Santi (35). Korbanpun harus rela, dompet dan Hp miliknya dibawa kabur pelaku begal.
BACA JUGA: Beraksi saat Lebaran, Begal Sadis Tewas di Tangan Korban
"Jauh sebelum ini, juga pernah terjadi di jalan perbatasan Sebukar dengan Hiang, dan di jalan Sebukar dengan Koto Iman. Lagi, pelakunya menggunakan motor Vixion," katanya.
Ia berharap, agar pihak Kepolisian untuk secepatnya menuntaskan keresahan warga sekitar selama ini.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan bahwa akan segera menindak lanjuti laporan tersebut. "Akan kita tindak lanjuti," singkatnya.
Sementara itu, anggota Satreskrim Polres Tebo berhasil meringkus seoarng pelaku begal berinisial AM (26) warga Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Penangkapan dilakukan Selasa (19/6) lalu.
Tersangka diringkus di Simpang Logpon Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tangan AM, Tim Sultan Polres Tebo mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Mio Soul warna biru BH 2120 WN.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra W Manurung, mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi nomor LP / B- 14/ VI / 2018 /JAMBI / RES TEBO / SEKTOR VII Koto , tertanggal 19 Juni 2018.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Sultan yang dipimpin IPDA Rifqi Abdilah langsung melakukan pengintaian. Setelah mencium keberadaan tersangka, team langsung bergerak menuju kelokasi, tepatnya di Simpang Logpon Desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu.
“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kita amankan di Polsek Rimbo Bujang,” terang Kasat.
Kasat menambahkan, pelaku merupakan kawanan begal yang kerap beraksi dengan cara merampas motor warga dengan disertai kekerasan. (adi/bjg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Musra Dicegat, Ditodong Senpi, Uang Kebutuhan Lebaran Raib
Redaktur & Reporter : Budi