Ibu dari Janin Bayi di Laut yang Gegerkan Warga Tertangkap

Rabu, 18 Mei 2022 – 13:50 WIB
N alias A saat dimintai keterangan oleh penyidik. Foto: dok. Humas Polresta Jayapura Kota

jpnn.com, JAYAPURA - Ibu dari janin bayi yang ditemukan warga sudah tidak bernyawa di laut, kawasan pasar Perikanan Hamadi, Kota Jayapura, Papua beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M Bawilling mengatakan ibu dari janin itu berinisial N alias A (29).

BACA JUGA: Dikira Bangkai Ayam, Tenyata Janin Bayi, Warga Pasar Geger

"N alias A sudah jadi tersangka dan telah menjalani penahanan," ucapnya, Rabu (18/5) siang.

Dari hasil pemeriksaan diketahui janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.

BACA JUGA: Gegara Masalah Sepele, AM Bunuh Nenek Jong Jie Noei

Mengetahui dirinya hamil, pelaku langsung memesan obat untuk menggugurkan kandungannya

"Sebelum dibuang ke laut, janin bayi sempat disimpan pelaku di dalam kosannya," ucap kasat.

BACA JUGA: Hartono 3 Hari Terombang-ambing di Tengah Laut, Bertahan Hidup di Atas Benda Ini

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 77A Ayat (1) Jo Pasal 45A UU RI nomor 34 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHP.

Pada Senin (16/5) pagi warga di kawasan pasar Perikanan Hamadi Distrik Jayapura Selatan digegerkan dengan temuan janin bayi di laut.

Polisi yang menerima laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi janin tersebut. (mcr30/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kombes Gustav Urbinas Beri Peringatan: Jangan Buat Kerawanan Lagi!


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler