jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Rokayah perempuan muda berusia 22 tahun yang berpura-pura menjadi calo pembuatan SIM.
Saat beraksi Rokayah nekat menggondol motor milik seorang perempuan yang tengah mengurus penerbitan SIM di Satpas Jalan Kolombo Surabaya.
BACA JUGA: Saat Subuh Amang dan Aril Rajin ke Masjid Tetapi Tidak Salat
BACA JUGA : Kangen Suami, Ibu Hamil Pingsan di Polrestabes
Dia mengelabui korban dengan mengaku sebagai calo yang siap mengurus SIM korban hingga selesai.
BACA JUGA: Sedang Melamun di Teras Masjid, Dikepung Pria Berpistol, Oh Ternyata
"Dengan berbekal nomor telepon, korban pun percaya saat motornya dipinjam. Namun setelah lama menunggu, pelaku tak kunjung kembali," ujar Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih.
Menurut pengakuan Rokayah, motor korban tersebut dijual seharga Rp 7 juta. Kemudian Rokayah membeli sepeda motor baru seharga Rp 5 juta.
BACA JUGA: Gawat ! Banyak Ibu Hamil Terjangkit Hepatitis B
"Sisanya dia pergunakan untuk persiapan biaya persalinannya yang diprrediksikan tinggal 1 bulan lagi," imbuh Masdawati.
BACA JUGA : Satpol PP Pusing, Ada Anak Jalanan Berkeliaran Saat Sedang Hamil
Selain menangkap tersangka, polisi juga turut menyita satu unit sepeda motor yang dibeli pelaku.
Kini, Rokayah terpaksa harus menikmati masa kehamilannya di balik jerusi besi Polsek Simokerto. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ismail Sayang Banget Sama Pacar, Tetapi Caranya Salah
Redaktur & Reporter : Natalia