Ibu-ibu Pedagang Protes, Menangis Histeris

Jumat, 28 Juli 2017 – 08:58 WIB
Seorang pedagang berdebat dengan petugas Satpol PP yang memberikan imbauan pembongkaran di areal Pelabuhan Semayang, kemarin (27/7). Foto: ANGGI PRADITHA/KALTIM POST/JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Sejumlah personel Satpol PP Balikpapan, Kaltim, kembali mengingatkan para pedagang untuk membongkar lapak-lapak jualan di Pelabuhan Semayang.

Meski sudah jelang jatuh tempo pembongkaran, puluhan pedagang kukuh mempertahankan lapak-lapak mereka.

BACA JUGA: Penggusuran Ruli di Kibing Rusuh, Warga dan Petugas Baku Hantam

Saat saat petugas Satpol PP memberikan imbauan, kemarin (27/7), para pedagang langsung protes keras. Beberapa diantaranya histeris, sampai menangis.

Pedagang berharap ada solusi. Bukan hanya digusur saja oleh Pelindo lantas langsung lepas tangan. Apalagi, mereka mengaku sempat dijanjikan untuk direlokasi. Artinya masih bisa berjualan, tapi di tempat lain yang sudah disediakan.

BACA JUGA: Duh, Ternyata Pelaku Pencurian Uang Jutaan Rupiah di Pasar Itu…

Sementara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Cabang Balikpapan memastikan tidak akan memberi ruang bagi pedagang (PKL) yang selama ini berjualan di areal Pelabuhan Semayang. Hal itu dikatakan General Manager PT Pelindo IV Cabang Balikpapan Baharuddin.

Baharuddin menjelaskan, sejak 2010 silam, sebenarnya pedagang sudah tidak dikenakan tarif sewa di dalam pelabuhan.

BACA JUGA: Pasokan Kurang, Harga Kebutuhan Pokok Terus Naik Usai Lebaran

Bahkan, dia menuding pedagang sebenarnya tidak konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat. “Beberapa kali jadwal pengosongan sudah kami tunda dengan alasan kemanusiaan,” imbuh dia.

Seharusnya, kata Baharuddin, 78 kios semi-permanen yang ada di areal Pelabuhan Semayang sudah dikosongkan sejak Desember 2016. Lantas rencana itu kembali mundur.

Kemudian, lanjut dia, pedagang meminta agar pengosongan dilakukan usai Idulfitri dengan alasan untuk menghabiskan barang jualan.

“Permintaan itu sudah kami penuhi. Maka sesuai dengan kesepakatan, 30 Juli nanti harus sudah bersih," tegas Baharuddin.

Kabid Tibum dan Tramas Satpol PP Balikpapan Subardiyono mengatakan, akhir Juli merupakan batas waktu yang diberikan Pelindo bagi 158 pedagang untuk melakukan pembersihan lokasi dan pengemasan barang dagangannya. Namun, saat memberikan imbauan kemarin, petugas mendapatkan perlawanan.

"Kami memberikan pesan terakhir kepada mereka supaya memanfaatkan waktu untuk mengemasi barangnya. Supaya tidak perlu dibantu Satpol PP pada saat hari H," ancamnya.

Dalam hal ini, kata dia, Pelindo meminta kerja sama Satpol PP dalam mempersiapkan personel gabungan. Sebab, tidak sedikit kios yang akan ditertibkan. Dan kekhawatiran pedagang yang melawan.

"Sudah banyak imbauan yang sebelumnya diberikan Pelindo. Mulai dari surat pernyataan, surat imbauan. Dan terakhir diberi waktu untuk mengamankan barang dan mengosongkan kios mereka. Hingga hari H pengosongan, nanti pihak Pelindo yang akan mengawasi aktivitas mereka," tutupnya. (*/ane/rsh/k15)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Harga Bahan Pokok Jelang Idulfitri Masih Stabil


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler