Penggusuran Ruli di Kibing Rusuh, Warga dan Petugas Baku Hantam

Kamis, 20 Juli 2017 – 15:22 WIB
Alex (Pakai Helm) selaku koordinator alat berat dikeroyok warga berpakaian Pemuda Pancasila saat penggusuran ruli Pasir Putih, Batuaji, Rabu (19/7). Foto: dalilharahap/batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Sembilan bangunan liar berupa kios dan rumah liar (ruli) di Kelurahan Kibing, Batuaji, Batam, Kepri, dirobohkan, Rabu (19/7).

Meski mendapatkan perlawanan dari penghuni ruli, proses penggusuran rumah dan kios liar Pasir Putih itu tetap dilakukan.

BACA JUGA: Industri Shipyard Indonesia Bisa Bangkit Kembali, Asal...

Penggusuran ini dikawal ketat anggota TNI, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan Kepolisian. Dua alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan tersebut.

Kericuhan sempat mewarnai penggusuran tersebut. Itu bermula ketika Alex, koordinator yang mengendalikan alat berat memerintahkan operator beko agar terus meratakan bangunan-bangunan liar tersebut.

BACA JUGA: Industri Shipyard di Batam Terpuruk, Ibarat Pepatah, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula

Perintah itu kemudian memantik emosi warga dan sejumlah oknum berseragam Pemuda Pancasila yang awalnya mencoba menghalangi penggusuran tersebut. Mereka kemudian menyerang Alex.

Terjadi dorong-dorongan antara koordinator beko dan warga berseragam pemuda pancasila. Bahkan sempat adu hantam. Beruntung beberapa aparat polisi dan Satpol PP melerai perkelahian.

BACA JUGA: Inilah Daftar Kota dengan Biaya Hidup Tertinggi

Aparat juga mengamankan seorang pria yang diduga jadi provokator warga untuk menyerang.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Stpol PP) Kota Batam Imam Tohari menuturkan, lahan seluas 8.000 meter persegi milik salah satu perusahaan properti di Batam ini sebelumnya ditempati 22 bangunan liar.

Namun, karena pihaknya terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada warga, akhirnya tersisa sembilan ruli.

"Mereka yang bertahan ini lah yang kami bongkar paksa," ujar Imam Tohari.

Dia mengatakan, pembongkaran sembilan ruli tersebut sudah sesuai prosedur. Pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) dari dua tahun yang lalu.

"SP satu hingga tiga sudah kami berikan," kata Imam.

Dia menambahkan, lokasi bangunan liar ini berada persis di pinggir jalan menuju Perumahan Taman Lestari Batuaji dan sudah bertahun-tahun ada.

"Bangunan ini selain menempati lahan orang juga berdiri di row jalan," jelas Imam.

Sementara itu pantauan Batam Pos, tak sampai dua jam, sembilan bangunan liar itu rata dengan tanah. Penggusuran ini pun menjadi tontonan warga sekitar. Sementara pemilik bangunan tampak sibuk memindahkan barang-barang yang sempat mereka selamatkan.

"Saya bingung mau bawa kemana barang saya ini," kata Ida, penghuni kios liar Pasir Putih. (cr19)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pengusaha Batam Penunggak Pajak Terancam Disandera KKP


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler