Ibu-ibu Pengajian Terluka Hatinya karena Omongan Ahok

Jumat, 18 November 2016 – 19:00 WIB
Ibu-ibu pengajian tergabung dalam organisasi bernama‎ Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI)‎ melaporkan Basuki Tjahaja Purnama‎ ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (18/11). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎Puluhan ibu-ibu jamaah pengajian menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (18/11) siang.

Tergabung dalam Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI)‎, mereka melaporkan Basuki Tjahaja Purnama atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

BACA JUGA: Mahfud MD Nilai Ahmad Dhani dan Habib Rizieq Bisa Dipidana karena Hina Jokowi

Kuasa hukum KMKI, Achmad Michdan mengatakan, ibu‎-ibu pengajian ini merasa terluka hatinya karena pernyataan pria yang akrab disapa Ahok itu.

Yakni terkait omongan Ahok menuduh peserta demo 4 November menerima upah Rp 500 ribu.

BACA JUGA: MenPAN-RB: Jangan karena Tambah Pegawai Baru, Pemda Jadi Bangkrut

"Mereka-mereka ini ikut demo.‎ Padahal ibu-ibu ini ikhlas karena keyakinannya untuk melakukan pembelaan Alquran dan ulama yang merasa tersinggung," kata Achmad di Mapolda Metro Jaya.

‎Dalam laporan ini, Achmad menyangkakan Ahok dengan Pasal 310 dan 311 tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.

BACA JUGA: MUI Tidak Mau Terlibat Demo 2 Desember, Tapi Soal Ahok..

Kemudian, pihaknya juga melaporkan mantan Bupati Belitung Timur itu karena dugaan melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

‎"Saya bawa filmnya (rekaman, red) dalam bentuk CD. Ini juga ada fotonya pada saat wawancara," ungkap dia.

‎Sementara itu, Sekretaris Jenderal KMKI, Rika Hendrawati menyatakan, ibu-ibu pengajian yang tergabung dalam KMKI merasa dihina pernyataan Ahok itu.

Dia memastikan, ia dan anggota KMKI turun demo 4 November dengan biaya sendiri.

BACA: Hasil Survei LSI: Pendukung Ramai-ramai Tinggalkan Ahok

"Jelas-jelas ketika kami datang, kami tidak dibayar. Kami mengeluarkan biaya sendiri. Artinya kalau ada tuduhan seperti ini ada kerugian materi dan nonmateri yang kami rasakan," jelas dia. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihukum Berat, Politikus Golkar Ajukan Banding


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler