Ibu Ineu Mengaku Dibegal dan Kehilangan Rp 1,3 Miliar, Malah Dijadikan Tersangka

Selasa, 12 Oktober 2021 – 09:24 WIB
Polisi menetapkan ibu rumah tangga yang mengaku sebagai korban begal sebagai tersangka. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, GARUT - Polres Garut menetapkan ibu rumah tangga Ineu Siti Nurjanah (31) yang mengaku dibegal dan kehilangan uang Rp 1,3 miliar sebagai tersangka.

Rupanya, Bu Ineu merekayasa kejadian pembegalan demi menutupi utang-utangnya.

BACA JUGA: Perhatikan Foto Anggota Polisi di Belakang AKBP Rofikoh Yunianto, Dia Sudah Dipecat

Dari hasil penyelidikan polisi, kejadian pembegalan yang dilaporkan Ineu rupanya rekayasa semata.

Setelah didalami lebih jauh, Ineu pun mengakui kebohongannya.

BACA JUGA: 4 Begal Sadis di Tambun Akhirnya Ditangkap, Aksi Mereka Bikin Merinding

“Rekayasa ini mulai terungkap saat Tim Sancang melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat dilakukan,Tim Sancang menemukan kejanggalan terhadap laporan tersebut hingga akhirnya menyimpulkan bahwa ada rekayasa. Dan ternyata benar,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dilansir dari Jabar Ekspres, Selasa (11/10).

Wirdhanto mengatakan rekayasa aksi pembegalan tersebut rupanya tidak hanya dilakukan oleh Ineu seorang.

Setelah proses pemeriksaan panjang, diketahui ada keterlibatan orang lain yang ikut membantunya untuk memuluskan rekayasa tersebut.

Kapolres mengungkapkan bahwa yang membantu Ineu ialah seorang lelaki berinisial MM (39).

“MM ini berperan membantu IS dengan menyimpan motor dan barang-barangnya yang ada di tas di sebuah gudang,” ungkapnya.

Kepada polisi, Ineu mengaku bahwa rekayasa kejadian tersebut dilakukannya untuk menghindari utang yang jumlahnya cukup besar.

Atas perbuatannya, Ineu dan MM dijerat pasal 220 dan 242 ayat 1 dan 3 KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” kata kapolres. (jabarekspres)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler