Ibu Korban Pelecehan Laporkan Penyidik Polres Jakut ke Mabes

Kamis, 16 Oktober 2014 – 21:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ibu murid TK SM, di Sunter, Jakarta Utara, melaporkan oknum penyidik Polres Jakut, karena lamban menangani kasus pelecehan seksual yang dialami anaknya ke Propam Mabes Polri, Kamis (16/10). BL yang merupakan ibunda L (3), korban pelecehan seksual oknum guru tari sekolah tersebut berinisial H,  melaporkan ketidakprofesional oknum penyidik berinisial P, D, K dan D.

BL menyesalkan sejak dilaporkan 2 Mei 2014 lalu, penanganan kasus itu tidak ada perkembangan. "Padahal sudah dilakukan konfrontasi. Saya kecewa karena saat konfrontasi tidak ada keprofesionalitasan," ungkap BL di Propam Mabes Polri, Kamis (16/10).

BACA JUGA: Dampak Jejaring Sosial, Kekerasan Seksual Anak Meningkat

Dia tambah kecewa karena anaknya sebagai korban dipertemukan dengan pelaku secara langsung sebanyak dua kali. "Saya kecewa," ungkap BL.

Dia pun semakin kesal, karena H yang sudah menyandang status tersangka sejak 6 Agustus 2014 lalu,  tak kunjung dijebloskan ke sel tahanan.

BACA JUGA: Garong Tewas, Mobil Dibakar

Dia sangat menyangkan tidak ada tindaklanjut yang positif. Menurutnya, ada upaya memperlambat kasus ini. "Padahal ini kasus yang menimpa anak-anak. Ini menyangkut generasi bangsa. Saya mohon kepada Presiden SBY, Jokowi, Kapolri, Kabareskrim, Gubernur juga DPR, MPR yang baru diangkat untuk mendengar jeritan hati kami," katanya.

Ia menyatakan, kalau pihak Polres tidak mau melanjutkan dan ada upaya memperlambat kasus, maka dimana lagi untuk meminta perlindungan.

BACA JUGA: Paman Pelit, Uang dan ATM Diembat Keponakan

"Saya mohon belas kasihnya dan perlindungan hukum. Sanak saya masih mengalami trauma, setelah konfrontasi mengalami trauma karena dipertemukan. Anak saya trauma tidak bisa tidur tiga hari hingga mengigau," katanya.

Pengacara BL, Fernando Simanungkalit mengatakan tujuan ke Propam Mabes Polri untuk melaporkan adanya tindakan proporsional dan profesional dalam penyidikan tersebut.

"Karena, perkembangan terakhir, menurut informasi, tidak ada perkembangan signifikan terhadap kasus yang dilaporkan di Polres Jakut. Adapun ketidakprofesionalitasnya itu dimana pihak pelapor mendapat tawaran untuk berdamai sehingga seolah-olah dalam penyidikan ini tidak ada upaya untuk melanjutkan naik ke kejaksaan," kata Fernando.

Dia menjelaskan, tawaran itu datang dari pihak sekolah melalui Polres Jakut. Menurutnya, tawaran itu disampaikan saat BL berkunjung ke Polres Jakut untuk bertanya progress report dari perkara itu. "Saat menanyakan perkara ada informasi untuk didamaikan saja," ungkapnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa dan Pacarnya Kepergok Karaoke di Pantai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler