Ibu Korban Pelecehan Seksual di JIS Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Buruk

Senin, 12 Agustus 2019 – 15:30 WIB
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sistem penegakan hukum di Indonesia mendapatkan kritikan tajam dari sosok Theresia Pipit, ibu dari korban kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS).

Dia melontarkan kritik tersebut setelah keluar putusan majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan yang menolak gugatan perdata kasus pelecehan seksual yang dimohonkan orang tua korban, MAK. Selain itu, pengadilan juga pemberian grasi kepada salah satu terpidana guru JIS berkewarganegaraan Kanada, Neil Bantleman.

BACA JUGA: Mantan Guru JIS Dapat Grasi Presiden, KPAI: Kemenkumham Harus Menjelaskan

"Penegakan hukum di Indonesia tidak memberikan rasa keadilan terkait kekerasan seksual yang dialami anak saya," kata Theresia di Jakarta, Senin.

BACA JUGA: The Jakmania: Hello Pemain Persija, Kalian Atlet atau Model?

BACA JUGA: Pak Jokowi Kenapa Beri Grasi untuk Guru JIS Terpidana Kasus Pencabulan Anak ?

Theresia menegaskan gugatan perdata sebesar Rp1,7 triliun itu tidak bertujuan untuk mencari keuntungan maupun memanfaatkan secara materi dari kasus yang menimpa putranya tersebut.

Namun permohonan gugatan perdata itu terkait dengan kerugian secara fisik maupun mental yang dialami putranya usai mengalami kekerasan seksual.

"Untuk pengobatan terbaik mental dan psikis anak sebagai korban mungkin hingga pengobatan di luar Indonesia dengan dokter dan ahli terbaik tanpa ada waktu jaminan prediksi kesembuhan," ujar Theresia.

Theresia juga menyatakan permohonan gugatan perdata merupakan bentuk perlawanan terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah usia dengan cara menyumbangkan dana kepada lembaga atau yayasan yang menangani anak mengalami rusak mental dan psikis akibat kejahatan pelaku pedofilia.

Theresia mendesak pemerintah Indonesia lebih tegas memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan terhadap anak seperti yang dilakukan Neil Bantleman maupun JIS.

BACA JUGA: PSMS Punya Modal Bagus Saat Hadapi Persiraja Banda Aceh

"Semestinya penegakan hukum yang tegas diberikan untuk efek jera terhadap JIS mengingat sebagai lembaga pendidikan bertaraf internasional yang berbiaya mahal," ujar Theresia.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan perdata kasus pelecehan seksual yang dilakukan salah satu guru JIS pada 23 Juli 2019. (jpg/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler