jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengatakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur merupakan sebuah keharusan.
Alasannya antara lain dalam rangka mengurangi beban berat dalam berbagai bidang di wilayah DKI Jakarta saat ini.
BACA JUGA: Apa Kabar Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim? Oh Ternyata
"Hal ini semata mata untuk mengurangi beban yang ditanggung Jakarta. Dari sisi ekologis Jakarta punya masalah yang tidak ringan," kata Gde Sumarjaya Linggih dalam rilis di Jakarta, Senin (19/4).
Gde mengingatkan bahwa aspek lingkungan hidup di Jakarta kian hari kian kehilangan daya dukung akibat konsep dan arah pembangunan.
BACA JUGA: Warning dari Azis Soal Kelompok Radikal di Ibu Kota Negara, Densus 88 Diminta Gerak Cepat
Selain itu, ujar dia, potensi kebencanaan Jakarta pun cukup tinggi mengingat posisinya di Pulau Jawa yang berada di sesar atau patahan tubuh bumi yang mengalami pergerakan.
Melihat hal tersebut, dalam rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, Gde Sumarjaya mengungkapkan agar dalam rencana pembangunan IKN seluruh sarana dan prasarana harus terintegrasi dengan baik.
BACA JUGA: Soal Kontroversi Vaksin Nusantara, Menkes Budi: Mending Saya Lobi Pfizer
"Kami ingin memastikan bahwa ke depan semua terintegrasi dengan baik, kemudian juga kesiapan dari energinya, apakah Pertamina siap untuk ketersediaan gas, minyak bumi, dan juga kekuatan dari PLN dalam melayani masyarakat dan juga kantor-kantor vital di Ibu Kota Negara ini," paparnya.
Jakarta, menurut dia, sudah menanggung beban sebagai Ibu Kota Negara, pusat birokrasi, juga sebagai pusat perputaran ekonomi, pusat perdagangan, dan pusat-pusat yang lain.
Hal tersebut, lanjutnya, membuat Jakarta tak lagi punya langkah gesit untuk mengejar infrastruktur demi mengimbangi populasi yang berkembang amat cepat.
"Melihat juga beban kondisi Jakarta, daya tampung Jakarta juga sudah berat. Kita tahu saat ini banjir, tanah turun, potensi air juga kurang, maka mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus mempunyai Ibu Kota Negara yang baru," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR bisa dimulai pada Mei 2021.
“DPR kan akan reses, bulan Mei (DPR) baru masuk. Mungkin setelah reses, baru surpresnya (surat presiden) masuk. Mudah-mudahan bisa lebih cepat,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat wawancara daring bersama ANTARA di Jakarta, Rabu (7/4). (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo