jpnn.com, JAKARTA - WED (17) bakal meringkuk di penjara karena terbukti menyodomi tujuh anak di bawah umur.
Ketujuh korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
BACA JUGA: Tepergok Begituin Bocah, Ternyata Korban Wisnu sudah Banyak
Mereka adalah MAA (10), EAR (9), MR (8), MU (11), SA (9), AP (8), dan TAW (11).
WED sudah melakukan aksi tidak terpujinya sejak akhir 2017 hingga awal Maret 2018.
BACA JUGA: Bejat! Ustaz Hamdi Cabuli 65 Siswa
Aksi WED terbongkar setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan, Minggu (11/3).
"Pelaku mengancam korban akan dipukul, dibunuh, dan dilakukan pencabulan atau sodomi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (12/3).
BACA JUGA: Diiming-imingi Film Kartun, Siswa SD Disodomi Puluhan Kali
Argo menambahkan, orang tua MR melihat langsung anaknya baru saja disodomi WED.
"Orang tua MR memergoki anaknya dengan pelaku sedang sama-sama menaikan celana di kamar rumah korban. Korban langsung menghampiri ibunya dan bercerita pada ibunya bahwa dirinya baru saja dilakukan pencabulan (sodomi) oleh pelaku," jelas Argo.
Menurut Argo, petugas berhasil menangkap WED di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (11/3).
"Pelaku mengakui perbuatannya karena nafsu dan keinginan pelaku sendiri," kata Argo. (yes/jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Penyodomi 2 Remaja usai Kenalan di Pengajian
Redaktur & Reporter : Ragil