Ibu Masuk Penjara, Anak Luka Bakar, Ayah Terancam Hukuman

Jumat, 10 November 2017 – 14:28 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, BULUNGAN - Raisal (5) terbaring di Ruang Bougenvile RSD Dr Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, Kalimantan Utara, karena mengalami luka bakar cukup parah lantaran terkena obor.

Dia mengalami luka di bagian dada, wajah, dan tangan kanan.

BACA JUGA: BNN Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang

Peristiwa nahas itu terjadi ketika Raisal dan teman-teman sebayanya bermain obor dan besin di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas, Senin (6/11).

Saat itu, obor tiba-tiba menyambar tubuh mungil bocah tersebut.

BACA JUGA: Didatangi Polisi, Pemuda Ini Langsung Buang HP

Raisal pun langsung dibawa ke rumah orang tuanya. Tak berselang lama, tetangga Raisal datang.

Mereka menyarankan Raisal agar segera dibawa ke Puskesmas Tanah Kuning. Namun, ayah Raisal sempat menolak karena ingin merawat sendiri.

BACA JUGA: Naik Motor Tiba-tiba Dilempar Plastik Isi Air Keras, Ngeri!

Warga terus membujuk orang tua Raisal. Ayah Raisal akhirnya luluh.

 “Malam-malam kami bawa ini anak (Raisal). Namun, dari puskesmas menganjurkan untuk segera dirujuk ke rumah sakit,” ujar tetangga Raisal yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (9/11).

Sementara itu, Direktur RSD Dr Soemarno Sosroatmodjo Surya Tan mengatakan, setibanya di IGD, Raisal langsung menjalani operasi.

Luka bakar yang dialami diperkirakan 30 persen.

“Saat ingin dioperasi dia tidak menangis sama sekali,” ujar Surya.

Dia juga meminta orang tua Raisal tidak memikirkan masalah pembiayaan.

“Saya ini sudah tahap pemulihan. Luka bakarnya harus selalu dibersihkan menggunakan salep dan tidak boleh tertutup anggota tubuhnya,” jelas Surya.

Sementara itu, Pekerja Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Dissos Bulungan Datuk Mohd Isa Ansari mengatakan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) bakal meringankan biaya perawatan Raisal.

LK3 Dissos Bulungan pun akan berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulungan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Bulungan.

“Kami ingin memanggil orang tuanya agar bertanggung jawab. Setidaknya bisa hadir untuk menemani anaknya,” ujar Isa Ansari.

Di lain pihak, Sekretaris DP3P2KB Bulungan Asnawati bakal memanggil orang tua Raisal melalui ketua RT setempat.

Apabila tak bertanggung jawab atas musibah yang menimpa bocah malang itu, orang tua Raisal bisa dikenakan sanksi karena menelantarkan anak.

Sementara itu, Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada ibu Raisal untuk menjenguk.

Saat ini, ibu Raisal mendekam di rumah tahanan Polres Bulungan karena kasus kepemilikan sabu-sabu.

“Namun, tetap harus melalui prosedur ketika ibunya dibawa ke sini (rumah sakit). Dengan pengawalan,” ujarnya. (uno/fen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senyum Janda Pengedar Narkoba Langsung Hilang


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler