Didatangi Polisi, Pemuda Ini Langsung Buang HP

Jumat, 03 November 2017 – 17:09 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SINTANG - Prima Ronald tak berkutik saat ditangkap Satres Narkoba Polres Sintang di halte bus Jalan MT Haryono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, tepat di depan SMAN 2 Sintang, Kamis (2/11) dini hari.

Dari tangan warga Tanjung Puri, Sintang, itu petugas mendapatkan dua paket sabu-sabu.

BACA JUGA: Remaja Gelap Mata Melihat Motor di Parkiran Kafe

"Awalnya, anggota mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di halte tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan patroli tertutup, ternyata benar. Anggota kemudian mengamankan salah seorang tersangka (Prima Ronald)," kata Kasatres Narkoba Polres Sintang Iptu Aris Setiawan, Kamis (2/11).

Setelah ditangkap, Prima ternyata “bernyanyi” di hadapan petugas.

BACA JUGA: Senyum Janda Pengedar Narkoba Langsung Hilang

Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari Man, warga Gang Wiyata II, tepat di belakang SMAN 2 tersebut.

Tak menunggu waktu lama, petugas langsung mengejar Man.

BACA JUGA: Penjual Es Tiba-Tiba Digeledah Polisi

"Tersangka Man diringkus ketika sedang bermotor di gang. Melihat anggota, tersangka Man membuang handphone miliknya di lapangan SMA Negeri 2 Sintang," terang Aris.

Dia menambahkan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu.

Saat ini, kedua tersangka masih diamankan di Polres Sintang.

“Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," tegas Aris. (Adx)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Raup Untung Rp 5 Juta dari 2 Kali Transaksi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sabu-sabu   Sintang  

Terpopuler