Ibu Memasang Tarif, Anak Begituan dengan Lelaki di Rumah, Ayah Tahu

Rabu, 07 April 2021 – 00:14 WIB
TA (kanan), ibu di Majalengka yang menjual anak gadisnya untuk prostitusi online. Foto: Baehaqi/Radar Majalengka

jpnn.com, MAJALENGKA - TA, ibu di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjual anak gadisnya kepada pria hidung belang.

Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, TA menyebutkan bahwa dirinya menjual sang anak karena atas permintaan sendiri.

BACA JUGA: Serka Edi Maryono Tewas Ditusuk, Saksi Ungkap Detik-detik Kejadian

“Anaknya sendiri yang minta,” ucap TA kepada penyidik.

Aksi itu rupanya juga diketahui sang suami. Bahkan sudah berjalan selama dua tahun.

BACA JUGA: Jokowi Minta Kapolri dan Panglima TNI Bantu Letjen Doni Monardo

TA juga menyewakan kamar di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Majalengka, untuk dijadikan tempat bertransaksi se*s.

Selain mendapat bayaran dari bisnis prostitusi online itu, TA menerima keuntungan dari biaya sewa kamar.

BACA JUGA: Istri Dijual Rp1 Juta kepada Pria Hidung Belang, Suami Ikut Begituan

TA yang menjadi muncikari untuk beberapa wanita termasuk anak kandungnya ini mematok tarif Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali kencan.

Tarif tersebut termasuk yang ditawarkan TA kepada lelaki yang mengencani anak kandungnya.

“TA menawarkan jasa wanita kepada pria hidung belang melalui WhatsApp dengan cara mengirimkan foto berikut tarifnya,” kata Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan saat ekspos.

TA kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Majalengka. Dia dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (bae/radarmajalengka)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler