Ibu Minta Hukuman Ringan untuk Suami yang Sudah Bunuh Anak

Jumat, 09 November 2018 – 10:33 WIB
Ilustrasi palu hakim.

jpnn.com, SURABAYA - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya sangat heran dengan sikap Nining Listiani. Pasalnya, perempuan 32 tahun itu memohon agar hakim meringankan hukuman suaminya, Wisnu Cokro Buono.

Meski pria 35 tahun tersebut telah membunuh M. Rikiansyah, anaknya yang masih berusia 2,5 tahun.

BACA JUGA: Sadis! Ayah Gorok Anak Lalu Buang Mayat di Jalan

Permohonan itu disampaikan kepada majelis hakim yang diketuai Dewi Iswani ketika menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (8/11).

"Saya masih sayang sama suami. Namanya orang kan tidak luput dari kesalahan. Saya sudah mengikhlaskan. Jalan takdir anak saya sudah seperti itu. Saya mohon dengan hormat supaya suami saya diringankan hukumannya," ujar Nining kepada majelis hakim.

BACA JUGA: Pembunuhan Supersadis di Jambi, Ayah Tega Gorok Bayi 9 Bulan

Dengan raut muka kesal, hakim Dewi mempertanyakan alasan Nining yang meminta suaminya dihukum ringan.

Dia merasa heran karena sebagai ibu kandung, saksi justru memohon pelaku pembunuhan terhadap anaknya diampuni.

BACA JUGA: Ayah Bunuh Anak Kandung, Pakai Palu, Sadis!

"Oh, jadi kamu lebih berat ke suami kamu ya daripada anakmu? Bukan malah minta diperberat ya? Ya sudah, namanya orang sudah terpengaruh," kata Dewi mengakhiri pertanyaan kepada Nining.

Nining yang sedang hamil delapan bulan menyatakan bahwa korban merupakan anak keduanya.

Saat kejadian pada 20 Juni sore, perempuan yang tinggal di Jalan Kedung Mangu Timur itu menitipkan korban kepada terdakwa.

"Pas saya tinggal, dia (korban) sedang tidur. Saya tinggal cuma 30 menit. Pas saya pulang, anak saya sudah pucat. Napasnya tersengal-sengal. Saya pikir sakit," ungkapnya.

Nining yang tidak menaruh curiga kepada terdakwa mengolesi badan korban dengan minyak kayu putih karena dikira hanya masuk angin.

Terdakwa yang tidak dicurigai juga memberikan pertolongan pertama."Saya tanya habis kamu apakan kok sampai begini? Dia bilang tidak apa-apa, cuma habis dimandikan," katanya.

Namun, kondisi korban memburuk. Nining bersama terdakwa lalu membawa anaknya itu ke Rumah Sakit Soewandhie.

Namun, saat mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong. "Pas mau dimakamkan, baru kelihatan wajah dan perutnya bengkak.

Saya tanya lagi, suami saya bilang habis dipukul perutnya karena terus rewel," ucapnya.

Wisnu membenarkan kesaksian istrinya. Dia mengaku memukul perut anaknya itu karena terus menangis.

Ketika memandikan, dia juga menenggelamkan wajah anaknya ke air karena kesal. "Setelah saya pukul perutnya, anaknya pelan-pelan sudah tidak menangis," kata Wisnu.

Di sisi lain, Muriadi yang merupakan kakek korban dan mertua terdakwa langsung menangis ketika jaksa Chalida bertanya apakah dirinya meminta terdakwa dihukum setimpal.

Dia tidak bisa berkata-kata karena sebelumnya menyatakan bahwa dirinya sangat menyayangi korban. "Dia cucu kesayangan saya. Kenapa kok dibunuh?" kata Muriadi.

Dialah yang melaporkan Wisnu ke Polres Tanjung Perak ketika mengetahui cucunya itu dibunuh. Menurut dia, menantunya yang bekerja sebagai tukang las merupakan sosok yang baik.

"Tapi, kok sampai tega. Pagi sebelum saya tinggal, cucu saya itu masih sehat saja. Saya memaafkan, tapi hukum kan tetap jalan," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Fariji, meminta kepada majelis hakim untuk memvonis ringan terdakwa.

"Istrinya dan mertuanya kan sudah memaafkan. Masih sayang sama terdakwa. Begitu pun terdakwa sudah mengakui dan menyesal. Dia juga sayang sama istrinya," ujarnya. (gas/c6/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Habisi Anak Kandung dengan Palu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler