jpnn.com - SITUBONDO - Hujan deras dini hari kemarin (12/1) dimanfaatkan lima perampok untuk menggarong rumah Sulastri. Karena dikalungi dua celurit sekaligus serta diancam diperkosa, perempuan yang ditinggal suaminya bekerja di Kalimantan tersebut terpaksa menyerahkan 97,5 perhiasan emas miliknya.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung bekerja keras. Hasilnya, dua di antara lima pelaku ditangkap.
BACA JUGA: Buka Toko, Pria Ini Langsung Didor oleh Pelaku Curanmor
Rupanya, para pelaku paham betul bahwa Sulastri hanya tinggal berdua dengan putranya, Fathurrahman, yang masih berusia 11 tahun. Keduanya berada di rumah sejak Minggu (11/1) karena kawasan tempat tinggal mereka di Dusun Cotek, Desa Klampokan, Kecamatan Panji, Situbondo sedang dilanda hujan deras.
Saking derasnya hujan yang turun, ibu dan anak itu tidak mendengar suara ketika para pelaku masuk rumah.
BACA JUGA: Sering Nonton Film Porno, Tukang Sapu Cabuli 2 Bocah Kakak Beradik
Sekitar pukul 23.00, perampok masuk melalui pintu belakang dengan mencongkel kunci selot. Seorang pelaku kemudian membangunkan Sulastri yang tidur di kamar tengah bersama anaknya.
Tanpa bas-basi pelaku langsung mengalungkan celurit. Begitu Sulastri dilumpuhkan, tiga perampok lain ikut masuk ke kamar tidur korban. Seorang pelaku lagi mengalungkan celurit sehingga ada dua benda tajam yang melingkar di leher korban.
BACA JUGA: Dua Kurir Ditangkap, Sabu 3 Kg dari Malaysia Disita
Para perampok bercadar itu pun meminta perhiasan emas yang dikenakan korban. Namun, Sulastri sempat menolak.
Geram dengan sikap Sulastri yang ngeyel, pelaku pun mengancam akan memerkosa korban. Bisa jadi ancaman itu membuat Sulastri merinding. Dia akhirnya menyerahkan perhiasan miliknya kepada pelaku. Perhiasan emas putih dan kuning berpindah tangan.
Puas dengan rampasannya, pelaku mengikat tangan dan kaki Sulastri serta melakban mulutnya. Kondisi serupa dialami Fathurrahman.
Selain memperoleh perhiasan emas 97,5 gram, mereka membawa uang Rp 1,3 juta, kunci kontak mobil, sepeda motor, 3 HP, TV layar datar, serta surat-surat kendaraan. Para pelaku sempat mengancam, jika emas yang dirampok ternyata palsu, mereka kembali lagi.
Setengah jam setelah para perampok kabur, korban baru berhasil membuka ikatan tali di kakinya. Korban dan keluarganya kemudian melapor ke Mapolsek Panji.
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung bergerak. Hanya berselang lima jam, dua pelaku berhasil ditangkap. Dua perampok itu adalah Artadi alias Aar, 30, warga Desa Panji Kidul, Situbondo, dan Ahmad, 31, asal Lombok Kulon, Bondowoso. “Sekarang dua tersangka kita keler ke Lumajang untuk mengejar tiga pelaku lain,'' terang Kapolsek Panji AKP Mas Akhmad Sujalmo. (rri/any/mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Usut Siswi SMU Lego Keperawanan di Facebook
Redaktur : Tim Redaksi