Ibu Muda Merasa Tubuhnya Diraba, Dikira Suami, Ternyata Tetangga, Geger

Kamis, 09 Desember 2021 – 03:17 WIB
Ilustrasi terduga pelaku pelaku percobaan pemerkosaan ditangkap polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, BELITUNG TIMUR - Pak Yansen alias Pak Pos, 30, ditangkap polisi karena terlibat percobaan pemerkosaan terhadap seorang ibu muda di Gantung, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.

Peristiwa percobaan pemerkosaan ini terjadi di rumah kontrakan korban pada Minggu (5/12) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA: Oknum Dosen Unsri Ditahan Usai Diperiksa, Lihat Gayanya saat Digiring Polisi

Suami korban yang juga tertidur baru menyadari aksi pelaku ketika istrinya berteriak meminta tolong.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Polsek Gantung, pelaku diduga masuk melalui jendela kontrakan yang tidak terkunci.

BACA JUGA: Identitas & Chat Mesum Oknum Dosen Unsri Viral di Medsos, Kompol Masnoni Bilang Begini

Mungkin karena tertidur pulas, korban dan suaminya tidak menyadari aksi pelaku yang tiba-tiba sudah berada pada posisi berbaring di sebelah korban.

Kapolsek Gantung AKP Jean Alvin Sinulingga mengatakan korban dalam keterangannya merasa ada sesuatu yang aneh menyentuh bagian belakang tubuhnya.

BACA JUGA: Info Terkini dari Kombes Hisar Soal Kasus Oknum Dosen Unsri Tersangka Pelecehan

Tak hanya itu, korban merasa makin tidak nyaman karena seperti ada sesuatu yang menempel.

Perasaan itu membuat korban terbangun dari tidur dan langsung menoleh ke belakang. Ternyata, ada seorang laki-laki yang tidak dikenalinya dan mencoba berbuat tak senonoh terhadapnya.

“Karena kaget korban berteriak dan kemudian pelaku langsung melarikan diri lewat jendela,” ujar AKP Jean saat membuat laporan polisi pada Senin (6/12) kemarin.

AKP Jean melanjutkan korban yang merasa ketakutan langsung berinisiatif melapor ke Polsek Gantung pada Senin pagi.

Tak berselang lama setelah menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Gantung berhasil membekuk Yansen (30) alias Pak Pos yang diduga merupakan pelaku pencabulan tersebut.

Berdasarkan alamat identitas, pelaku diketahui warga pendatang asal Kabupaten Mesuji, Lampung. Saat ini pelaku berdomisili di Desa Gantung, yakni kontrakan yang tidak jauh dari tempat tinggal korban.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit hitam, daster kuning cokelat bercorak kotak-kotak dan segitiga, kaus merah marun dan kain sarung corak kotak.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

“Atas kejadian tersebut korban masih mengalami trauma, takut dan merasa dilecehkan. Untuk saat ini pelaku telah kami amankan di Polsek Gantung,” tutup AKP Jean.(msi/belitongekspres.sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler