Ibu Muda Rangkap Bandar Narkoba Diringkus

Rabu, 01 Oktober 2014 – 00:24 WIB

jpnn.com - PADANG - Seorang ibu muda diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sumbar, Selasa (30/9), saat asyik membagi sabu miliknya dan membungkus pil ekstasi di rumah temannya yang bersebelahan RS Ibnu Sina, Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 20 butir ekstasi berikut dengan 25 gram sabu siap edar. Selain itu, petugas juga berhasil menciduk kurirnya dari ibu muda tersebut selang sejam berikutnya dengan barang bukti 26 butir ekstasi dan satu paket kecil sabu.

BACA JUGA: Jadwal Tes CPNS Masih Tunggu Tim BKN ke Nunukan

Posmetro Padang (Grup JPNN.com) melaporkan, ibu yang diketahui berinisial KT (26) ini disebut-sebut sebagai seorang bandar besar untuk perdagangan sabu dan ekstasi. Sementara, kurirnya, Elfendi (29) bertugas untuk mencarikan pelanggan.

Direktur Satuan Narkoba Polda Sumbar, Kombes Alam Syah Marzoeki mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diperiksa intensif oleh penyidik. Dari barang bukti yang didapat, aksi penjualan ekstasi yang dilakukan oleh pelaku terbilang langka di Sumbar.

BACA JUGA: Jamwas Kirim Tim Periksa Pejabat Kejati Sulsel

“Pelaku wanita ini adalah seorang bandar dan yang laki-laki itu adalah kurirnya. Keduanya memang sudah menjadi incaran anggota saya selama sebulan belakangan ini,” tukas Alam Syah.

Menurutnya, penangkapan terhadap ibu muda tersebut memang sedikit sulit. Salah seorang personel yang menyamar memancing pelaku untuk bertransaksi di belakang RS Ibnu Sina di Gunung Pangilun yang merupakan rumah milik teman pelaku.

BACA JUGA: Tertibkan Pasar Tumpah Keputran

“Tanpa menunggu lama, pelaku ini mendatangi personel dan kembali balik ke ruman temannya tersebut. Saat itulah petugas langsung menggerebek dan menemukan barang bukti,” ucapnya.

Setelah ditangkap, pelaku yang tinggal di Perumahan Pesona Inanta II, Lubuk Buaya, Kecamatan Kototangah ini diminta untuk memberitahu jaringannya. Berkat nyanyian pelaku, akhirnya si kurir pun berhasil ditangkap di rumahnya yang ada di Perumahan Mega Permai, Lubuk Buaya.

“Kita kembangkan, dan dapat kurirnya. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan petugas dan dilakukan interogasi,” papar Alam Syah.

Hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku ini adalah TO lama Ditres Narkoba Polda Sumbar. Keduanya juga disebut-sebut sebagai ‘pemain lama’ dalam perdagangan barang haram tersebut dan cukup lihai menghindar dari kejaran petugas.

"Jaringan KT ini akan terus kita ungkap, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” tukas Alam Syah.

Di hari yang sama, petugas Ditres Narkoba Polda Sumbar juga menangkap dua pengguna sabu lainnya. Mereka adalah AZ (37) dan JN (42), warga Batangharau. Dari tangan kedua pelaku ini petugas menemukan lima paket kecil sabu.

Menurut Kombes Alam Syah, kedua ini lain lagi dengan jaringan milik KT. Keduanya ditangkap terpisah, hanya berselang tiga jam setelah penangkapan KT dan kurirnya. Namun, keduanya juga masih dalam pengembangan karena tergabung dalam jaringan besar lainnya.

“Kita sudah amankan keduanya, AZ dan JN ini juga terlibat jaringan luas, dan mereka sudah bermain antarprovinsi,” ungkap Alam Syah.

Saat ini, petugas juga tengah mengembangkan penemuan barang bukti milik AZ dan JN serta menelusuri perjalanan barang haram mereka.

“Mudah-mudahan jaringan mereka ini juga bisa kita ungkap secepatnya,” pungkas Alam Syah.(ag)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 31 Daerah Sudah Layak Anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler