jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang, Sumsel, masih terus menyelidiki kasus pedagangan bayi perempuan berusia satu bulan yang dijual ibu kandungnya sendiri kepada seorang laki-laki.
Polisi telah mengamankan empat orang tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah Anita, 25, ibu dari bayi tersebut.
BACA JUGA: Achmad Surya Sudah Diamankan Polda, Sekarang Tak Bisa Gagah-gagahan Lagi
Kondisi rumah kontrakan Anita yang di Jalan Kemang Manis, Lr Sepakat, Gg Salak, RT 02/01, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan IB I, Palembang, Sumsel, Rabu (27/10) sore kemarin sudah dalam kondisi kosong.
Bedeng permanen dua pintu dengan cat warna kuning itu terlihat tertutup rapat.
BACA JUGA: Bripka MN Penembak Briptu HT Terancam Hukuman Mati
“Pagi tadi sudah kami usir dan suruh kemasi barang-barang, karena sudah bikin malu kami dan warga sekitar,” ujar Enggal (24), salah seorang putra pemilik kontrakan.
Menurut Enggal, kasus yang menjerat Anita sudah diketahui oleh warga dua hari lalu. “Banyak polisi yang datang ke bedeng kontrakan ini, tetapi kami tidak tahu kalau Anita sudah diamankan dan ditangkap,” katanya.
BACA JUGA: Dilaporkan Hilang, Mbak NR Ditemukan di Tempat Bisnis Esek-Esek, Begini Ceritanya
Enggal menambahkan, Anita baru dua minggu mengontrak di rumah milik orangtuanya tersebut.
“Memang benar baru melahirkan bulan Agustus lalu, dan baru dua minggu ngontrak di sini. Suaminya tinggal tidak jauh dari sini,” terang Enggal.
Indra, mantan Ketua RT 02 menambahkan, Anita sudah tiga kali menikah dan dua kali bercerai. Anita juga diketahui memiliki empat orang anak dari perkawinan sebelumnya dan tiga anaknya saat ini diasuh orang tuanya.
Sayangnya, orang tua Anita yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah kontrakan belum bisa ditemui.
“Setahu kami, orang tuanya sudah lepas tangan dan tidak mau mengurusnya lagi karena kelakuan Anita yang sering bikin malu keluarga,” terang Indra.
Diketahui, dari hasil penyelidikan, bayi dijual seharga Rp5 juta kepada Gatot, yang merupakan warga Jalan Padat Karya, Lr Mangga 3, Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Pelapor dalam kasus ini adalah Bobi (26), yang merupakan suami sirih Anita yang melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang yang sudah kesal.
BACA JUGA: Soal Video Viral Pelajar Berbuat Tak Senonoh, Kepsek Zainudin Beri Pembelaan Begini
Bayi tersebut dijual kepada Gatot untuk kemudian diserahkan kepada salah satu anggota keluarganya. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bayi yang sudah dibawa ke Danau Ranau OKU Selatan.(dho/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi