Ibu Polisikan Menantunya yang Telah Perkosa Gadis Cantiknya Berkali-kali

Sabtu, 31 Oktober 2015 – 17:41 WIB

jpnn.com - CIKARANG - Gadis cantik yang masih berusia 13 tahun, sebut saja namanya Melati, harus merelakan "mahkota kehormatannya" direnggut kakak iparnya, MSR (38). Pemerkosaan yang dialami gadis malang itu terjadi di sebuah rumah di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat.

Tidak hanya sekali, menurut pengakuan korban, MSR telah melancarkan berahi bejatnya berkali-kali. Sempat menyembunyikan peristiwa tersebut, akhirnya Melati memberanikan diri angkat bicara kepada, N, ibu kandungnya.

BACA JUGA: Baru Melahirkan, Sang Ibu Langsung Bunuh Bayinya Lalu Dimasukkan ke Dalam Tas

“Laporan masuk pada hari Kamis (29/10) malam, sekira jam 19.30. Ibu kandung atau pelapor mendapat pengaduan dari korban bahwa korban telah diperkosa berkali-kali,” ungkap Kepala Seksi Humas Polsek Cikarang Barat, Aiptu Waluyanto dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), Sabtu (31/10).

“Ketika ditanya ibunya berapa kali telah diperkosa pelaku. Korban menjawab telah diperkosa berkali-kali,” lanjutnya.

BACA JUGA: Bermodal Harta Karun Palsu, WN Tiongkok di Surabaya Raup Rp 1,2 Miliar

Polsek Cikarang Barat telah mengamankan pelaku atas nama MSR dimintai keterangan. Kemungkinan besar pelaku dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 9 Tahun 2014 dengan perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(dam/gobekasi/jpnn)

BACA JUGA: Perempuan Melawan saat Dijambret, Satu Pelaku Digebuki Warga

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tukang Maling Motor karena tak Punya Uang, Anaknya Tujuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler