Ibu Rodiah Pernah Diusir Anaknya yang Ribut soal Warisan

Jumat, 03 Desember 2021 – 21:54 WIB
Rodiah (72), nenek yang berseteru dengan lima anaknya karena masalah warisan, saat ditemui di rumahnya, Desa Sindang Mulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jumat (3/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Nasib buruk pernah diderita Rodiah Rodiah (72) yang berseteru dengan lima anaknya karena masalah tanah warisan.

Rodiah pernah mengaku pernah diusir oleh anaknya yang berseteru dengannya.

BACA JUGA: Soal Ibu Rodiah yang Berseteru dengan 5 Anaknya, Begini Penjelasan Polisi, Oh Ternyata

Ibu delapan anak itu diminta untuk meninggalkan rumahnya yang terletak di wilayah Desa Sindang Mulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

"Disuruh berangkat saya sama tiga anak saya yang tinggal sama saya, diusir saya dari sini. Ini, kan, rumah saya," kata Rodiah kepada JPNN.com, Jumat (3/12).

BACA JUGA: Tempat Pijat Plus-Plus Menyediakan Perempuan Muda

"Itu manusia apa bukan? Otak manusia apa bukan?," sambung Rodiah.

Rodiah mengatakan dirinya kini hanya fokus beribadah. Dia enggan memikirkan lagi kelima anaknya yang meributkan tanah warisan.

"Ke depannya emak, mah, pasrah saja, biar Allah yang kuasa. Fokus emak ibadah, baca Al-Qur'an, emak sudah tua buat bekal nanti di akhirat," ujar Rodiah.

"Anak emak yang lima orang sudah enggak bisa (diajak rukun) damai-damai, sudah enggak bisa," sambung Rodiah.

Sebelumnya, beredar kabar Rodiah, warga Kampung Gudang Huut, RT003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan lima anak kandungnya karena persoalan harta warisan.

Rodiah dilaporkan kelima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan.

Dengan diantar tiga anaknya yang lain, ibu delapan anak itu terpaksa harus memenuhi panggilan polisi di Markas Polres Metro Bekasi, Senin lalu (29/11).

"Sakit (perasaan) saya... Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan ibu ke mabes, ke polda, dan terakhir di polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," kata Rodiah.

Namun, polisi meluruskan bahwa Sonya tidak melayangkan laporan apa pun terhadap ibunya.

"Hanya surat permohonan perlindungan hukum saja. Bukan laporan ya. Jadi, bahasanya Bu Sonya ini meminta perlindungan hukum, seperti itu. Jadi, jangan salah ya. Kami belum terima laporan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang, Kamis (2/12). (mcr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Rodiah   warisan   Bekasi  

Terpopuler