jpnn.com, BANDA ACEH - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh masih mendalami motif penganiayaan berat hingga menyebabkan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Banda Aceh meninggal dunia serta tiga anak mengalami luka-luka.
"Untuk motifnya sementara masih kami dalami dan lakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Minggu (7/3).
BACA JUGA: Penganiayaan Anak di Hotel Terjadi Lagi, Pemko Mengaku Kecolongan
Sebelumnya, empat warga Gampong (Desa) Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, menjadi korban penganiayaan berat. Penganiayaan itu mengakibatkan seorang IRT meninggal dunia, dan tiga anak mengalami luka-luka.
Kombes Joko mengatakan peristiwa penganiayaan oleh pelaku berinisial P itu berawal ketika yang bersangkutan bersama ayahnya pergi minum kopi ke sebuah warung di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Ini Kronologi Pembunuhan Selebgram Ari Pratama, Sempat Berlari Cari Pertolongan
"Di sana, pelaku meminta rokok kepada orang tuanya, namun karena rokok ayahnya sudah habis kemudian pelaku pergi membelinya ke kedai," kata Joko.
Dia menyampaikan saat pelaku kembali ke warung kopi usai membeli rokok, tiba-tiba di tengah jalan bertemu dengan seorang IRT, dan tanpa alasan jelas langsung memukul ibu tersebut.
BACA JUGA: Polresta Banda Aceh Tangkap Pengedar Paket Sabu-sabu, Nih Buktinya
Setelah memukuli IRT itu, pelaku melanjutkan perjalanan kembali ke warung tempatnya minum kopi bersama ayahnya.
"Tiba di warung kopi pelaku mengatakan kepada orang tuanya bahwa sudah tidak aman, kemudian ayahnya bersama pelaku pulang ke rumah," ujarnya.
Joko menambahkan saat tiba di rumah, pelaku dikunci di dalam kamar oleh ayahnya. Tidak lama kemudian terjadi keributan di luar rumah mereka.
Mendengar suara itu pelaku keluar dari kamarnya dengan membawa senjata tajam.
Karena pelaku membawa senjata tajam, warga sekitar yang melihat berlari dan bersembunyi ke rumah mereka masing-masing.
"Setelah itu, pelaku berjalan ke rumah korban berinisial R yang saat itu sedang bersama dua anaknya dan seorang anak tetangga," katanya.
Sebelum dianiaya, lanjut Joko, korban sempat meminta pelaku untuk tidak menganiaya anaknya karena masih kecil.
Namun, karena merasa terhalangi pelaku langsung menganiaya anak korban yang pada saat itu memeluk pelaku sambil meminta agar tidak menganiaya ibunya.
“Karena merasa terhalangi, pelaku langsung memejamkan pisau kedua anak tersebut. Setelah itu, pelaku mengejar Ibu R dan menikam di bagian punggung korban," ujarnya.
Joko menuturkan, setelah peristiwa tersebut, masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan pelaku dengan bantuan petugas kepolisian.
Terkait kasus penganiayaan tersebut, polisi sejauh ini sudah memeriksa tiga orang saksi yakni dari unsur keluarga serta masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy