jpnn.com, JAKARTA - Musikus Jerinx SID dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali pada Jumat (1/4).
Terdakwa kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni itu bakal menjalani sisa masa tahanan di sana.
BACA JUGA: Jerinx SID Dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Terungkap Alasannya
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana.
Menurutnya, Jerinx SID dipindahkan ke Lapas Kerobokan agar dengan keluarga lantaran sang ibu sedang sakit-sakitan.
BACA JUGA: Laporkan Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx SID Beberkan Bukti dan Saksi
"Itulah yang menjadi alasan Jerinx agar menjalani masa hukumannya di Lapas Kerobokan," kata Gendo, Sabtu (2/4).
Gendo menyebut Jerinx SID bakal menjalani sisa masa tahanan sekitar 8 bulan.
BACA JUGA: Pengacara Jerinx SID Laporkan Adam Deni, Kasusnya Bikin Kaget
Menurutnya, Jerinx SID bisa bebas pada pertengahan tahun ini.
"Jika mengajukan dan mendapatkan cuti bersyarat, kira-kira Jerinx bebas sekitar Juli atau Agustus 2022," jelasnya.
Jerinx SID divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jerinx SID awalnya ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat lalu dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Bali. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra