jpnn.com - JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang pembentukan Provinsi Tapanuli (RUU Protap) kemungkinan besar bakal berlangsung secara alot. Belum bersedianya Kota Sibolga ikut gabung menjadi cakupan calon Protap, bakal menjadi ganjalan pengesahan RUU menjadi UU.
Sumber JPNN di kalangan DPR menyebut, masalah yang masih mengganjal sebenarnya dipicu persoalan lama, yakni rebutan letak ibukota provinsi.
BACA JUGA: Pengangkutan Motor Gratis Mulai Hari Ini
Intinya, Sibolga maunya menjadi ibukota provinsi. "Kalau ibukota di Siborongborong, Sibolga tak mau gabung. Ini yang susah," ujar sumber yang minta namanya tidak ditulis, lantaran bukan anggota panja pemekaran.
Sibolga merasa layak menjadi ibukota lantaran merasa infrastruktur lebih lengkap karena punya pelabuhan laut. Sedang Taput merasa Siborongborong paling layak karena letaknya di tengah wilayah calon Protap, sehingga gampang diakses oleh seluruh kabupaten/kota yang akan bergabung.
BACA JUGA: Kemenhub Minta Pemda Perketat Operasional Perahu Rakyat
Sebelumnya, diberitakan, RUU Protap masih terganjal masalah cakupan wilayah, yakni Sibolga yang belum mau gabung.
Anggota Komisi II DPR Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, semua ganjalan akan dicarikan solusinya. Hanya saja, dia belum menyebut bagaimana mekanismenya, apakah akan dibahas antara Panja dengan pemerintah saja, ataukah melibatkan Pemko Sibolga untuk "dirayu". (sam/jpnn)
BACA JUGA: Tak Punya Anggaran, Pemkab Tolak Jatah CPNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Digulung Ombak, Tiga Meninggal
Redaktur : Tim Redaksi