Ibunda Bayi Debora Sebut Pihak RS Sigap Tangani Anaknya  

Rabu, 13 September 2017 – 11:46 WIB
Orang tua Tiara Debora, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang mengadu ke KPAI. Foto: Andrian Gilang/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Henny Silalahi, Orang Tua Tiara Debora Simanjorang, mengakui bahwa RS Mitra Keluarga telah sigap dalam memberikan perawatan terhadap anaknnya selama di IGD.

"Iya Tim Medis Sigap dalam menangani Debora selama di IGD," katanya dalam wawancaranya dengan sebuah stasiun televisi.

BACA JUGA: Bayi Debora Meninggal, Saham Pengelola RS Terjungkal

Menurut dia, dari awal  masuk IGD dokter jaga langsung memeriksa dan memberikan obat pengencer dahak.

"Jadi Dokter jaga sudah melakukan tindakan dengan memeriksa dan memberikan obat,” ujarnya.

BACA JUGA: DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas RS Mitra Keluarga

Dia menambahkan dirinya juga disarankan agar anaknya dilakukan perawatan lanjutan ke ruang PICU.

Demi keselamatan si buah hati,  Henny setuju untuk memasukkan anaknya ke PICU.

BACA JUGA: RS Mitra Keluarga Kalideres Terancam Pidana dan Denda

Tetapi dengan mempertimbangkan biaya, Henny memutuskan untuk mengalihkan perawatan anaknya dengan menggunakan BPJS.

Namun, Kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki tak bisa digunakan karena rumah sakit swasta itu tidak kerja sama.

Pengamat Masalah Kesehatan Marius Widjajarta menilai perlu menyorot peran BPJS terkait meregangnya nyawa Debora.

Menurut Dia, dalam kasus ini menunjukkan bahwa layanan BPJS masih kacau.

"Menurut saya, BPJS kacau balau. Perbandingan dengan askes, di mana saat ada yang emerjensi, boleh memilih RS mana aja meski tidak masuk dalam askes, setelah stabil rujukannya ke RS yang masuk askes," ujar Marius.

Tidak hanya itu, di masa askes terdahulu, penanganan emerjensi, sudah dijamin sejak awal dengan kerjasama bersama pihak Dinkes.

"Bayi debora sebenarnya bisa ditangani, nggak perlu sampai meninggal seperti ini. Harusnya, kasus emerjensi sudah ditanggung oleh dinkes sejak awal," paparnya.

Parahnya, pihak BPJS, lanjut dia, tidak segan menyalahkan pihak provider kesehatan yang memberi pelayanan terhadap pasien.

"BPJS malah menyalahkan providernya, dokternya atau RS nya yang dianggap salah dan dianggap ada gratifikasi dari pihak provider itu. Padahal seharusnya standarnya BPJS yang sudah memberi jaminan pelayanan emerjensi sejak awal," kata dia.(jlo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi Debora Meninggal, Izin RS Mitra Keluarga Bisa Dicabut


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler