jpnn.com - JAKARTA - Ibu Brigadir J atau Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sadar dan mengaku perbuatan mereka.
Hal itu diungkapkan Rosti saat beraksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
BACA JUGA: Ibunda Brigadir J Menyampaikan Kalimat Menohok Begini kepada Ferdy Sambo & Putri Candrawathi
“Buat Ferdy Sambo, segeralah sadar buat bapak. Hidup ini tidak kekal dan abadi. Kekuatan apa pun, pangkat apa pun, apa pun keberadaan dia, Tuhan akan menghendaki semua adanya, akan musnah. Mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan," kata Rosti.
Dia mengatakan bahwa Yosua merupakan anak yang menjadi kebanggaan keluarga.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Bantah Pernah Minta Brigadir J Bantu Carikan Anak untuk Diadopsi
Yosua, ujar dia, tidak pernah mengeluh akan tugas yang diberikan oleh Ferdy Sambo.
"Yang harus diketahui bapak, dia tidak pernah mengeluh seberapa pun tugasnya dan tidak bercerita ada apa yang kurang, tetap mengabari yang baik dan aman," ungkapnya.
BACA JUGA: Memori Adik Brigadir J soal Petuah Ferdy Sambo & Hadiah Putri Candrawathi
Rosti juga meminta Putri Candrawathi agar nama baik Yosua dipulihkan dari fitnah dan kebohongan.
"Segeralah sadar, bertobat, dan berkata jujur di dalam kasus ini agar arwah anakku tenang," ucapnya.
Ferdy Sambo menyatakan siap bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya.
Sambo pun menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi.
Akibat dari kemarahannya, Brigadir J meninggal dunia.
"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," katanya di hadapan orang tua Brigadir J.
Putri pun meminta maaf kepada ibu dan keluarga Yosua.
"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri Candrawathi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi