jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J, Rosti Simanjuntak menolak permintaan maaf yang disampaikan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
BACA JUGA: Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Berpelukan di Depan Orang Tua Brigadir J
Rosti menyebut kata maaf sangat gampang diucapkan setiap orang, termasuk para pembunuh Brigadir J.
Namun, Rosti menyebut dia tak memerlukan hal tersebut untuk saat ini.
BACA JUGA: Di Ruang Sidang, Rosti Simanjuntak: Tolong Putri Kembalikan, Saya Ibu Kandungnya, Saya Sudah Hancur
"Kalau maaf di bibir gampang, 1.000 kali bisa disebutkan dalam setiap menit," kata Rosti.
Rosti mengatakan apabila permintaan maaf memang dari hati, harus disampaikan kepada Tuhan.
BACA JUGA: Jelang Ekshumasi untuk Autopsi Ulang Brigadir J, Rosti Menangis Histeris
"Buktikan kata maafmu itu, terlebih di hadapan Tuhan," kata Rosti.
Kuat Ma'ruf diketahui menyampaikan permintaan maaf seperti halnya terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kepada pihak keluarga Brigadir J, Kuat menyampaikan dirinya tak punya niat mengikuti skenario Ferdy Sambo sebagaimana dalam dakwaan jaksa.
Pria yang bekerja sebagai sopir keluarga Ferdy Sambo itu pun berupaya membela diri di hadapan keluarga Brigadir J.
"Demi Allah, saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," ujar Kuat.
Sementara Ricky Rizal berterima kasih karena bisa bertemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yosua.
Ricky juga berharap ibunda dan ayah Brigadir J memaafkan perbuatannya atas insiden penembakan di rumah Ferdy Sambo.
"Saya berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu," ujar Ricky. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Brigadir J Kepada Ricky Rizal & Kuat Maruf: Tolong Lihat ke Sini, Saya Lihat Bola Matamu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan