jpnn.com, JAMBI - Proses ekshumasi atau penggalian makam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan pada Rabu (27/7) pagi.
Ekshumasi dilakukan untuk kepentingan autopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
BACA JUGA: 6 Poin Penting & Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Silakan Fokus pada Bharada E
Autopsi ulang dilakukan atas permintaan keluarga dalam upaya mencari keadilan dan pengungkapan kasus agar terungkap secara terang benderang.
Pantauan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi, Rabu, pada pukul 06.50 WIB sebelum dibongkar makamnya, sejumlah anggota keluarga almarhum Brigadir J tampak berdoa lebih dahulu.
BACA JUGA: 9 Penampakan Bharada E, 2 Kali Seperti Mohon Maaf
Doa jelang ekshumasi ini dipimpin seorang pendeta itu dihadiri antara lain kedua orang tua Brigadir J, adik, kakak dan keluarga besar lainnya.
Hadir juga tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Dituduh Menyuap Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Langsung Turun Tangan
Meski di sekitar makam yang sudah diberikan garis polisi, penjagaan ketat dari aparat kepolisian tetap dilakukan.
Kepada awak media, Rohani Simanjutak perwakilan dari keluarga almarhum Brigadir J mengatakan doa bersama dilakukan agar proses autopsi ulang bisa berjalan lancar dan bisa mengungkap semua penyebab kematian korban.
Usai berdoa bersama, Rosti Simanjuntak menangis histeris.
Ibunda almarhum Brigadir J itu minta keadilan bisa ditegakkan dan pengungkapan kasus yang menyebabkan putranya kehilangan nyawa dilakukan secara transparan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu