jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) dipastikan tidak akan menghadiri sidang praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/5) besok.
Di tengah gelaran dzikir untuk mempersiapkan praperadilan atas status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dugaan kasus korups PDAM Kota Makassar, ia mendapatkan kabar kepergian orang yang dicintainya.
BACA JUGA: Enam WNI di Nepal Belum Dapat Dihubungi
Menurut salah seorang kerabat IAS, menerima kabar duka kepergian sang ibu, usai melaksanakan salat magrib dan bersiap mengadiri pernikahan salah seorang kerabat.
”Pak IAS baru saja berpakaian dan akan ke acara pernikahan, namun karena kabar duka yang diterimanya, beliau sekeluarga langsung bertolak menuju bandara dan terbang menggunakan pesawat Garuda,” kata salah seorang kerabat IAS melalui pesan pendeknya seperti yang dilansir Fajar Online (Grup JPNN.com), Minggu (3/5).
BACA JUGA: Menteri Marwan Sebut Dana Desa Segera Dicairkan
IAS dipastikan tidak akan menghadiri sidang perdana praperadilan terhadap KPK, kemungkinan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Ibu Ilham Arief Sirajuddin, Siti Zohra meninggal dunia sekitar pukul 19.30 Wita, Minggu (3/5) di Makassar. Ia dikabarkan meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
BACA JUGA: Praperadilankan Status Tersangka, Kuasa Hukum IAS: Hakim tak Boleh Menolak
Sebelumnya, IAS dijadwalkan akan menghadapi sidang perdana praperadilan atas kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Makassar. Kepada sejumlah wartawan juga IAS mengatakan akan menghadiri persidangan tersebut. (hrm/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dorong Sinabung Segera Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
Redaktur : Tim Redaksi