jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono memastikan pihaknya akan tetap mengajukan banding atas putusan PTUN terkait kisruh internal partai tersebut.
Ini disampaikannya sekaligus untuk membantah pernyataan rivalnya, Aburizal Bakrie. Aburizal yang akrab disapa Ical, malam tadi menyebutkan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah meminta agar pihak Munas Ancol tidak perlu lagi mengajukan banding atas putusan PTUN.
BACA JUGA: Islah Golkar, JK: Lihat Saja, Nanti Diatur
"Saya tidak peduli soal itu. Sikap kami tetap. DPP Partai Golkar, hasil Ancol, mengajukan banding," tegas Agung di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (24/5).
Sejumlah kader Golkar kubu Agung menduga pernyataan Ical itu sengaja dilontarkan untuk menggiring opini publik dan mengalihkan isu seputar rencana banding.
BACA JUGA: Ical dan Agung Seperti Anak Kecil Minta Naik Odong-Odong
Namun, Agung mengaku tidak terpengaruh dengan pernyataan Ical tersebut. Ia memastikan sudah menyiapkan memori banding bersamaan dengan pengajuan banding dari Menkumham Yasonna Laoly.
"Naik banding tetap berjalan. Kalau perlu kasasi. Jadi tidak benar bahwa kemudian, hal itu merubah rencana seperti semula," imbuh Agung.
BACA JUGA: KA Surabaya-Jakarta Terguling, Menimpa Kereta Barang, Lintas Utara Jawa Lumpuh
Sebelumnya diberitakan, Ical dan Wapres Jusuf Kalla mengadakan pertemuan tertutup di rumah dinas wapres, Sabtu (23/5) malam. Dalam pertemuan itu, Ical mengklaim kubu Agung Laksono tidak akan mengajukan banding karena sudah diminta secara khusus oleh wapres. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Politikus PDIP Bakal Diadukan ke Mahkamah Kehormatan DPR
Redaktur : Tim Redaksi