Ical: DPD Tak Diharamkan Sebut Nama Caketum

Senin, 16 Mei 2016 – 18:31 WIB
Aburizal Bakrie. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - NUSA DUA - Ketua Umum (demisioner) Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan munculnya dukungan DPD I dan II terhadap calon ketua umum (caketum) Setya Novanto, terjadi ketika DPD I dan II menyampaikan pandangan umum atas laporan pertanggung-jawabannya (LPJ) Ical selaku ketua umum.

"Jadi itu muncul di pandangan umum DPD I dan II, bukan di jawaban saya," kata Ical, menjawab pertanyaan wartawan, di Nusa Dua - Bali, Senin (16/5).

BACA JUGA: KPK Usut Imbas Reklamasi Pantai Utara Jakarta

Dijelaskan Ical, kalau dalam pandangan umum hal itu boleh saja menyebut nama. Tidak ada yang mengharamkannya dalam aturan. "Kemarin itu diimbau tidak menyebut, tapi kalau mau menyebutkan tidak dilarang," tegasnya.

Saat disinggung soal dugaan politik uang selama munaslub berlangsung, Ical menegaskan sampai saat ini belum ada yang terbukti.

BACA JUGA: Dewie Limpo dan Stafnya Dituntut 9 Tahun Penjara

"Sudah ada komite etik yang bekerja khusus untuk itu. Kalau laporan memang banyak yang masuk, tetapi tidak terbukti," ungkapnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: KPK Tegaskan Tidak Ada BAP yang Bocor

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAYAH! Ical Lengser, Munaslub Ricuh Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler