KPK Usut Imbas Reklamasi Pantai Utara Jakarta

Senin, 16 Mei 2016 – 18:18 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut imbas reklamasi Pulau G terhadap pelabuhan perikanan Muara Angke, Jakarta Utara.

Hal ini diakui Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta Darjamuni usai diperiksa KPK, Senin (16/5). 

BACA JUGA: Dewie Limpo dan Stafnya Dituntut 9 Tahun Penjara

Dia yang diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta mengatakan, dalam pemeriksaan ini penyidik menanyakan soal rencana pembangunan Pulau G oleh PT Muara Wisesa Samudera, anak usaha PT Agung Podomoro Land. 

“Karena Pulau G persis berada di depan pelabuhan perikanan yang di bawah pengelolaan kami,” ujar Darjamuni.

BACA JUGA: KPK Tegaskan Tidak Ada BAP yang Bocor

Ia mengatakan memang sejatinya tidak ada masalah dengan reklamasi Pulau G, asal akses pelabuhan tidak terhambat.

Dia mengingatkan, jangan sampai alur keluar masuk pelabuhan terganggu. Dan ada beberapa aset seperti tanggul yang akan terkena dampak.

BACA JUGA: PAYAH! Ical Lengser, Munaslub Ricuh Lagi

Lebih lanjut, dia menuturkan, eksistensi pelabuhan tidak boleh tergerus oleh reklamasi. 

Menurutnya, pemeriksaan hari ini hanya untuk dimintai keterangan tambahan. “Berkaitan dengan pelabuhan saja,” katanya. 

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Darjamuni diperiksa untuk tersangka Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja. "Yang bersangkutan ditanya soal perizinan reklamasi juga,” kata dia, Senin (16/5).(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow...Putusan Pengadilan Ini Bikin Fahri Hamzah Tersenyum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler