ICMI Khawatir Isu Penodaan Agama Bakal Terus Dipelihara

Selasa, 03 Januari 2017 – 15:31 WIB
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JPNN.Com - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyatakan, kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa harus segera diselesaikan secara adil. Sebab, kasus yang jadi sorotan luas itu telah membuat masyarakat terbelah.

Menurut Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie, kasus penodaan agama itu bisa saja terus bergulir meski pilkada DKI Jakarta usai. “Yang kita takut, sesudah pilkada, ini masih terpelihara," ujarnya di kantor ICMI, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (3/1).

BACA JUGA: Habib Novel Sebut Ahok Tak Butuh Nasihat soal Almaidah

Karenanya mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta semua pihak agar mempercayakan penanganan kasus Ahok pada proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan. Menurutnya, publik tetap harus berprasangka baik pada integritas hakim yang mengadili mantan bupati Belitung Timur itu.

"Jangan menganilisa sesuatu yang belum diputus. Biarkan perdebatan, pro dan kontra di pengadilan. Kita nggak boleh ikut-ikutan," tegasnya.

BACA JUGA: Akun Humas FPI Singgung Jatah Nasi Bungkus...

Selain itu, Jimly huga meminta seluruh anggota ICMI ataupun kalangan intelektual bisa  memikirkan kepentingan bangsa. Menurutnya, jangan sampai cendekiawan justru terkotak-kotak karena pilkada.

"Kita tidak boleh dukung siapa-siapa. Biarkan permainan ini selesai bulan Februari," pungkas ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.(dna/JPG)

BACA JUGA: Habib Novel Minta Hakim Perintahkan Penahanan Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pertanyaan Hakim untuk Saksi Pelapor Kasus Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler