ICW akan Laporkan Pansus RUU Tipikor ke BK

Kamis, 24 September 2009 – 07:28 WIB
JAKARTA- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan pihaknya akan melaporkan Panitia Khusus RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ke Badan Kehormatan DPR terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib"Pansus RUU Pengadilan Tipikor telah membuat keputusan yang tidak kourum peserta rapatnya

BACA JUGA: Fadel Bilang, Ical Tak Terkait Lapindo

Jelas ini merupakan pelanggaran tata tertib," ujar Emerson kepada wartawan di Jakarta.

Menurutnya, Pansus telah melanggar tata tertib dalam rapat internal Pansus selasa (25/8)
Emerson mengatakan, seharusnya dalam pengambilan keputusan, termasuk penentuan Ketua Panja harus dalam kondisi kuorum.

Dari segi etika, imbuh Emerson, pansus telah melakukan penyimpangan pembahasan dari subtansi yang diamanatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

BACA JUGA: Lebaran, Sidang Eksekutor Nasruddin Diundur

"Pansus melenceng hingga soal kewenangan KPK, sedangkan amanat putusan MK hanya meminta adanya legitimasi hukum pengadilan Tipikor yang diatur oleh UU lain," jelasnya
Rencananya, ICW akan mendatangi BK Senin (28/9) mendatang.(aj/jpnn)

BACA JUGA: SBY Bertolak ke Pittsburg AS

BACA ARTIKEL LAINNYA... LSM Kompak Tolak Perppu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler