JAKARTA – Banyak pihak memertanyakan penyandang dana di balik sepak terjang Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mengaku gigih dalam memerangi kasus-kasus korupsi di IndonesiaDI situs jejaring sosial twitter misalnya, banyak pihak menanyakan asal sumber dana LSM antikorupsi itu.
Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febridiansyah, mengakui bahwa ada tiga sumber pendaaan ICW
BACA JUGA: Mendagri Bakal Libas Pengganggu e-KTP
Pertama, kata Febri, adalah kerjasama dengan lembaga donor yakni United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Uni Eropa“Kerjasama UNODC dan Uni Eropa, kita untuk evaluasi KPK,” tegas Febri dalam sebuah diskusi di Press Room DPR RI, Kamis (6/1).
Sumber dana kedua, lanjut Febri, adalah dari sumbangan masyarakat
BACA JUGA: Kewenangan untuk Menjatuhkan Sanksi Bagi Hakim Diperkuat
“Mulai setahun ini, kita mulai dengan konsep suporter ICWFebri mengklaim bahwa saat ini ICW sudah memiliki ribuan suporter
BACA JUGA: Golkar Minta KPK Kembalikan Kepercayaan Publik
Dia berharap, ke depan ICW bisa berdiri sendiri dengan dana masyarakat tanpa dibiayai lagi oleh lembaga donorTapi, tegasnya, tetap dengan prinsip transparansi dan akuntabelNantinya juga dana itu, jelas dia, akan diaudit oleh akuntan publik
Febri melanjutkan sumber dana yang ketiga adalah, menjual kaos, pin dan macam-macamSeperti diketahui, banyak pihak menyatakan bahwa ICW dibiayai oleh pihak luar negeri dan menilai ICW memiliki kepentingan terhadap lembaga yang memberikan pembiayaan tersebutNamun, hal itu dibantah Febri(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Desak SBY Segera Lakukan Reshuffle
Redaktur : Tim Redaksi